-->

Makalah: Pendidikan Islam Pada Masa Orde Baru

Makalah Pendidikan Islam Pada Masa Orde Baru

Makalah Pendidikan Islam Pada Masa Orde Baru
BAB I
PENDAHULUAN

A.LATAR BELAKANG
Masa sejarah islam merupakan salah satu dari periodesasi perjalanan pendidikan sejarah pendidikan islam di Indonesia. Hal ini kaena lahirnya kerajaan islalm yang disertai berbagai kebijakan dari penguasaannya. Saat itu sangat mewarnai sejarah islam diIndonesia. Terlebih-lebih agama islam juga pernah dijadikan sebagai agama resmi Negara/ kerajaan pada saat itu.

Perjalanan sejarah pendidikan islam di Indonesia tidak bisa mengesampingkan keadaan islam  pada masa kerajaan islam ini.
Pendidikan islam itu menjadi tolak ukur bagaimana islam dan umatnya telah memainkan peranannya dalam berbagai aspek social, politik, maupun budaya.
Untuk melacak sejarah pendidikan islam di Indonesia dengan periodesasinya, baik dalam pemikiran, isi, maupun pertumbuhan organisasi dan kelembagaannya. Tidak mugkin dilepaskan dari fase-fase yang dilaluinya.

Oleh karena itu pada kesempatan kali ini pemakalah ingin sedikit membahas tentang pendidikan pada masa orde baru.

B.RUMUSAN MASALAH
1.Bagaimana pengertian pendidikan islam pada masa orde baru?
2.Bagaimana keadaan pendidikan islam pada masa orde baru?
3.Bagaimana pendidikan islam dan sistem pendidikan nasional? 
4.Apa saja faktor-faktor pendukung kemajuan pendidikaan islam!

C.TUJUAN
Agar mahasiswa mampu memahami pendidikan pada masa orde baru, keadaan pendidikan pada masa orde baru, pendidikan islam dan sistem pendidikan nasional serta faktor-faktor yang mendukung kemajuan pendidikan islam.


BAB II
PEMBAHASAN

A.Pengertian Pendidikan Islam Pada Masa Orde Baru
Orde baru secara harfiyah adalah masa yang baru yang menggantikan masa kekuasaan orde lama. Namun sacara politis, orde baru diartikan suatu masa untuk mengembalikan negara replubik Indonesia ke dalam sebuah tatanan yang sesuai dengan haluan negara sebagaimana yang terdapat dalam UUD 1945 serta falsafah negara pancasila secara murni dan konsekuen. Upaya ini ditempuh berdasarkan hasil analisis yang mendalam dan seksama, bahwaa berbagai kebijakan pemerintah orde lama sudah melenceng dari UUD 1945 dan pacasila tersebut, pemerintahnorde lama misalnya sudaah mengganti UUD 1945 dengan ISDEK, dan mengganti pancasila dengan Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunis) yang secara logika sulit dipertemukan antara ketiganya. Pancasila misalnyaa mengakui adanya Tuhan, sedangkan komunis tidak bertuhan.

Orde baru melihat bahwa jika pemerintahan orde lama diteruskan, maka tujuan dan citi-cita proklamasi kemerdekaan, yakni menciptakan maasyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945, tidak akan tercapai. Perpindahan kekuasaan dari orde lama ke orde baru ini menemukan momentumnya ketika Soekarno presiden pertama replublik Indoneesia dituduh terlibat dalam gerakan 30 September partai komunis Indonesia (G30-S-PKI) yang menelan korban tujuh orang jenderal dan satu oarang putri jenderal Abdul Hariss Nasution, bernama Ade Irma Suryani. Dengan keterlibatan dalam peristiwa tersebut, Soekarno dianggap sudah menghianati pancasila yang dibuatnya sendiri, dan karenanya ia harus melepaskan jabatannya sebagai presiden RI. Untuk itu, Soekarno meminta untuk menyerahkan kekuasaan kepada Soeharto melalui surat perintah 11 Maret (Supersemar) yang antara lain memberikan kepercayaan dan mandat kepada Soeharto agar mengambil langkah-langkah pemulihan keamanan dan ketertiban, dan dengan demikian Soekarno tidak lagi melakukan tugas-tugas sebagai kepaala negara. Ia didemisionerkan dan diberdayakan serta menjadikannya sebagai tahanan rumah hingga akhir hayatnya.

Kejatuhan Soekarno juga sejalan dengan adanya tiga tuntutan rakyat (TRITURA), yaitu bubarkan PKI, turunkan harga barang, dan bersihkan para pejabat dari antek-antek PKI. Tuntutan ini demikian kuat seiring dengan terjadinya kesulitan ekonomi, tekanan PKI, dan berbagai masalah lainnya sebagai akibat dari kebijakan pemerintah. Berbagai elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, ABRI, dan ormas Islam seperti Himpunan Mahasiswa Islam, Pegerakan MahasiswaIslam Indonesia, Ikatan Muhammadiyah, dan lainnya menggalang aksi bubarkan PKI dan antek-anteknya.

Selanjutnya melalui Sidang Majelis Permusyawaratan Sementara (MPRS) Soeharto ditetapkan sebagai presiden RI dengan tugas memulihkan keamanan dan kesetabilan negara dalam berbagai bidang serta menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu). Untuk kepentingan ini Soeharto dkk membentuk organisasi politik golongan karya yaang terdiri dari unsur pejabat yang progesif, ABRI, dan beberapa tokoh elit politik yang mengeedepankan kerjaa nyaataa daripaada berwacana. Pada pemilu tahun 1970 an Golkar keluar sebagai pemenang yang selanjutnya memudahkan bagi Soeharto untuk dipilih oleh MPR yang mayoritas Golkar untuk menjadikan Presiden selama lima periode, atau sekitar 32 tahun, yakni sejak tahun 1967-1998. 

Sejak ditumpaskannya peristiwa G.30 S/PKI pada tanggal 1 oktober 1965. Bangsa indonesia telah memasuki fase baru yang diberi nama orde baru.
Orde Baru adalah:
1.Sikap mental yang positif untuk menghentikan dan mengoreksi segala penyelewengan terhadap pancasila dan UUD 1945
2.Memperjuangkan adanya suatu masyarakat yang adil dan makmur, baik material maupun spiritual melalui pembangunan
3.Sikap mental mengabdi kepada kepentingan rakyat dan melaksanakan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Dengan demikian,  Orde Baru bukanlah merupakan golongan tertentu, sebab Orde Baru bukan berupa pengelompokkan fisik. Perubahan Orde Lama (sebelum 30 september 1965) menjadi Orde Baru berlangsung melalui kerjasama erat antara pihak ABRI atau tentara dan gerakan-gerkan pemuda, yang disebut angkatan 1966. Para pemuda itu bergabung dalam KAMI (kesatuan aksi mahasiswa indonesia) dan KAPPI (kesatuan aksi pemuda dan pelajar indonesia). Dalam KAMI yang memegang peranan penting adalah himpunan mahasisiwa islam (HMI) yang sangat kuat serta mempunyai hubungan yang tidak resmi dengan masyumi dan organisasi islam lainnya. Sejak tahun 1966, para mahasiswa ini mulai melakukan demonstrasi dijalan-jalan, sebagian secara spontan, sebagian lagi atas perencanaan pihak lain. Mula-mula mereka memproses segala macam penyalahgunaan kekuasaan, harga yang mengikat, korupsi yang merajalela dan sebagainya. Dalam bulan-bulan berikutnya, kampanye tersebut berkembang menjadi protes terhadap soekarno, dengan cara penghinaan yang sebelumnya tidak terbayang akan dialamatkan kepadanya. 

B.Keadaan Pendidikan Islam Pada Zaman Orde Baru
Sebagaimana mana dikemukakan diatas, pada tahun 1966 MPRS telah bersidang. Pada waktu itu sedang dilakukan upaya untuk membersihkan sisa-sisa mental G. 30 S/PKI. Dalam keputusannya, bidang pendidikan agama telah mengalami kemajuan. Dengan demikian, sejak tahun 1966 pendidikan agama menjadi hak wajib mulai dari sekolah dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi Umum Negeri diseluruh Indonesia.

Sejak tahun 1966 telah terjadi perubahan besar pada bangsa indonesia, baik menyangkut kehidupan sosial, agama maupun politik. Periode itu disebut zaman Orde Baru dan zaman munculnya angkatan baru yang disebut angkatan ’66. Pemerintahan Orde Baru bertekad sepenuhnya untuk kembali kapada UUD 1945 dan melaksanakannya secara murni dan konsekuen. Pemerintah dan rakyat membangun manusia seutuhnya dan masyarakat indonesia seluruhnya. 

Berdasarkan tekad dan semangat tersebut, kehidupan beragama dan pendidikan agama khususnya, makin memperolehtempat yang kuat dalam struktur organisasi pemerintahan dan dalam masyarakat pada umumnya. Dalam sidang-sidang MPR yang menyusun GBHN sejak tahun 1973 hingga sekarang, selalu ditegaskan bahwa pendidikan agama menjadi mata pelajaran wajib disekolah-sekolah negeri dalam semua jenjang pendidikan, bahkan pendidikan agama sudah dikembangkan sejak Taman Kanak-kanak (Bbab V pasal 9 ayat 1 PP nomor 27 tahun 1990 dalam UU nomor 2 tahun 1989).

Pembangunan nasional memang dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia indonesia dan masyarakat indonesia seutuhnya. Hal ini berarti adanya kekerasan keseimbangan dan keselarasan antara pembangunan bidang jasmani dan rohani, antara bidang amterial dan spiritual, antara bekal keduniaan dan ingin berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, dengan sesama manusia dan dengan lingkungan hidupnya secara seimbang. Pembangunan seperti itu menjadi pangkal tolak pembangunan bidang agama.

Sasaran pembangunan jangka panjang dalam bidang agama adalah terbinanya keimanan bangsa Indonesia Kepada Tuhan Yang Maha Esa, dalam kehidupan yang selaras, seimbang dan serasi antara lahiriah dan rohaniah, mempunyai jiwa yang dinamis dan semangat gotong royong, sehingga bangsa indonesia sanggup meneruskan perjuangan untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional.

Ringakasnya bahwa ditinjau dari segi falsafah negara pancasila, dari konstitusi UUD 1945, dan dari keputusan-keputusan MPR tentang GBHN, maka kehidupan beragama dalam pendidikan agama diindonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tahun 1945 sampai berakhirnya pelaksanaan Pembangunaan Jangka Panjang Tahap 1 dan memasuki PJP 11 semakin mantap.

Begitu juga teknik pelaksaan pendidikan agama disekolah-sekolah umum mengalami perubahan-perubahan tertentu, seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan sistem proses belajar meengajar, misalnya tentang materi pendidikaan agama diadakan peengintegrasian dan pengelompokan, yang tampaknya lebih terpadu dan diadakan pengurangan alokasi waktu. 

Pada dasarnya seluruh kebijakan yang lain pada zaman orde baru, termasuk dalam bidang pendidikan, diarahkan pada upaya menopang pembangunan dalam bidang ekonomi yang ditopang oleh stabilitas ekonomi dengan pendekatan yang sentralistik, monoloyalitas dan monopoli. Kebijakan dalam bidang politik selanjutnya bisa dilihat sebagai berikut:
1.Masuknya pendidikan Islam kedalam sistem pendidikan nasional. Hal ini dimulai dengan lahirnya surat keputusan bersama tiga menteri (SKB 3 Mentri), yaitu menteri pendidikan nasional, menteri agama, dan menteri dalam negeri. Didalam SKB 3 Menteri tersebut antara lain menyatakan bahwa lulusan madarasah dapat melanjutkan kejenjang pendidikan umum dan sebaliknya, berhak mendapatkan bantuan sarana dan prasarana, biaya dan diakui ijazahnya. Selain itu, lahir pula UU no 2 tahun 1989 yang memasukkan pendidikan Islam mulai dari taman kanak-kanak hingga pergurruan negri sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional yang berhak mendapatkan perlakuan yang sama dalam bidang regulasi, bantuan keuangan dan SDM.
2.Pembaruan madarasah dan pesantren, baik pada aspek fisik maupun non fisik. Pada aspek fisik pembaruan dilakukan pada peningkatan dan perlengkapan infra struktur, sarana prasarana dan fasilitas seperti buku, perpustakaan dan peralaatan laboratoriun. Adapun pada aspek non fisik meliputi pembaruan bidang kelembagaan, menejemen pengelolaan, kurikulum, mutu SDM, proses belajar mengajar, jaringan information teknologi (IT) dan lain sebagainya. Pembaruan madarasah dan pesantren ini ditujukan agar selain mutu madarasah dan pesantren tidaklah dengan mutu sekolah umum, juga agar para lulusannya dapat memasuki dunia kerja yang lebih luas. Dengan demikian umat islam tidak hanya menjadi obyek atau penonton pembangunan, melainkan dapat berperan sebagai pelaku atau agen pembaharuan dan pembangunan dalam segala bidang, dengan cara demikian umat islam dapat meningkatkan kesejahteraannnay dalam bidang ekonomi dan lain sebagainya. Usaha pembaharuan pendidikan madrasah dan pesantren ini tampak cukup berhail, karena tamatan madrasah dan pesantren tersebut tidak hanya dapat melanjutkan studi keperguruan tinggi islam, melainkan juga dapat memasuki perguruan tinggi agama dan umum yang bergengsi baik didalam maupun luar negeri. 
3.Pemberdayaan pendidikan islam nonformal. Pada zaman orde baru pertumbuhan dan perkembangan pendidikan islam nonformal yang dilaksanakan atas inisiatif masyarakat mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Pendidikan islam nonformal tersebut antara lain dalam bentuk majelis ta’lim baik untuk kalangan masyarakat islam kelompok, masyarakat biasa maupun bagi masyarakat menengah keatas. Berbagai majelis ta’lim baik yang diselenggarakan lembaga-lembaga kajian, maupun majelis ta’lim mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pada zaman orde baru ini misalnya telah muncul ribuan majelis ta’lim kaum ibu yang selanjutnya tergabung dalam BKMT (Badan Kontak Majelis Ta’lim) mulai dari tingkat pusat sampai dengan kabupaten, kota dan kecamatan. Melalui lembaga pendidikan islam nonformal ini, menyebabkan islam semakin menelesat kedalam kehidupan masyarakat, dan mendororng lahirnya masyarakat kota semakin religius.
4.Peningkatan atmosfer dan suasana praktek sosial keagamaan. Dalam kaitan ini, pemerintah orde baru telah mendukung lahirnya berbagai pranata ekonomi, sosial, budaya, dan kesenian islam. Lahirnya Ikatan Cendekiawan Muslim Seindonesia (ICMI), Bank Muamalat Indonesia (BMI), Harian Umum Republika, UU Peradilan Agama, festival iqlal, bayt al-qur’an, dan lainnya adalah lahir pada zaman orde baru. Semua ini antara lain merupakan buah dari keberhasilan pembaruan pendidikan islam sebagai mana tersebut diatas. 

C.Pendidikan islam dan sistem pendidikan nasional
Adanya peluang dan kesempatan untuk berkembangnya pendidikan islam secara terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional tersebut, dapat kita lihat dari beberapa pasal, yaitu:

1.Pasal 1 ayat 2 yaitu, pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada keebudayaan bangsa indonesia dan yang berdasarkan pada pancasila dan UUD 1945. Tidak bisa dipungkiri bahwa pendidikan islam, baik sebagai sistem maupun institusinya, merupakan warisan budaya bangsa, yang berurat akar pada masyarakat bangsa indonesia. Dengan demikiaan, jelaslah bahwa pendidikan islam merupakan bagian integrasi dari sistem pendidikan nasional.

2.Pasal 4 tentang tujuan pendidikan nasional yaitu, pendidikan nasional bertujuan menceerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusiaa indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Nilai-nilai dan aspek-aspek tujuan pendidikan nasional tersebut sepenuhnya adalah nilai-nilai dasar ajaran islam dan tidak ada yang bertentangan dengan tujuan pendidikan islam. Oleh karena itu, perkembangan pendidikan islam mempunyai peren yag menentukan dalam keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan nasional tersebut.

3.Pada pasal 10 dinyatakan bahwa pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan memberikan keyakinan agama, nilai budaya, niali moral dan ketrampilan. Kita ketahui bahwa keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama, menurut ajaran islam. Dengan masuknya lembaga pendidikan keluarga menjadi bagian dasar sistem pendidikan nasional, maka pendidikan keluarga muslim pun menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional.

4.Pasal 11 ayat 1 disebutkan “jenis pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan kejuruan pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik dan peendidikan profesional.” Yang dimaksudkan dengan pendidikan agama sebagaimana dijelaskan pada ayat tersebut adalah,”pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan.” Setiap orang islam berkepentingan dengan pengetahuan tentang ajaran-ajaran islam, terutama yang berhubungan dengan nilai-nilai keagamaan, moral dan sosial budayanya. Oleh karena itu, pendidikan islam dengan lembaga-lembaganya tidak bisa dipisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional.

5.Pada pasal 39 ayat 2 dinyatakan, isi kurikulum setiap jenis dan jalur serta jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan pancasila, pendidikan agama, dan pendidikan kewarganegaraan. Dalam hal ini, dijelaskan bahwa pendidikan agama, teermasuk pendidikan agama islam merupakan bagian dari dasar dan inti kurikulum pendidikan nasional. Dengan demikian, pendidikan agama islam pu terpadu dalam sistem pendidikan nasional.

6.Kemudian pada pasal 47, terutama ayat 2 dinyatakan bahwa ciri khas satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat tetap diperhatikan. Denagn pasal ini, satuan-satuan pendidikan islam, baik yang berada pada jalur sekolah maupun pada jalur luar sekolah tetap tumbuh dan berkembang secara terarah dan terpadu dalam sistem pendidikan nasional. Sehubungan dengan satuan pendidikan yang terciri khas ini, pada PP nomor 28 tahun 1990, Tentang Pendidikan Dasar, pasal 4 ayat 3 menegaskan bahwa SD dan SLTP yang berciri khas agama islam, diselenggarakan oleh Departemen Agama, masing-masing disebut Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). Dengan demikian, madrasah diakui sama dengan sekolah umum dan merupakan satuan pendidikan yang terintegrasi dalam Sistem Pendidikan Nasional. 

D.Faktor-faktor Pendukung Kemajuan Pendidikan Islam
Terjadinya berbagai pertumbuhan dan perkembangan pendidikan islam dizaman orde baru sebagai mana tersebut diatas, disebabkan karena berbagai faktor sebagai berikut:
1.Semakin membaiknya hubungan dan kerjasama antara umat islam dan pemerintah. Pemerintah orde baru dibawah pimpinan presiden soeharto berkuasa lebih kurang 32 tahun yang dapat dibagi kedalam dua bagian. Selama 16 tahun pertama hubungan antara umat islam dan pmerintah orde baru dalam keadaan tidak harmonis, tegang, saling curiga, bahkan terkadang diwarnai konflik dan peristiwa berdarah, sebagai mana yang terlihat pada kasus tanjung priuk, pembajakan pesawat yang diduga dilakukan oleh kelompok islam garis keras yang bersebrangan dengan pemerintah.ketegangan tersebut antara lain disebabkan oleh akar-akar islam idiologis politik ynag ingin mejnjadikan islam sebagai dasar negara, sebagaimana yang diperlihatkan oleh sebagian tokoh Masyumi dan gerakan yang ingin mendirikan negara islam.
2.Semakin membaiknya ekonomi nasional. Pada zaman pemerintahan orde baru, usaha pembangunan ekonomi menjadi primadona dan pilihan utama. Dalam kaitan ini, sumberdaya alam indonesia berupa minyak, hasil tambang, dan lainnya diberdayakan dengan maksimal. Melalui hasil penjualan minyak indonesia dapat menghimpun dana yang amat besar bagi pembangunan nasional. Selain itu, kegiatan dibidang industri, perdagangan jasa, dan lainnya yang dilakukan para investor asing juga meningkat tajam, sehingga pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 7%. Melalu dana yang besaar inilah, pemerintah orde baru dapat membantu program pembaruan pendidikan islam. 
3.Semakin stabil dan amannya pemerintahan. Pada zaman orde baru, indonesia dikenal sebagai negara yang aman dan stabil dikawasan asia tenggara. Melalui program penataran P-4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), masyarakat indonesia tampak semakin rukun dan damai. Keadan ini selanjutnya telah mengundang para investor asing untuk menanamkan modalnya diindonesia, dan berbagai kegiatan pembangunan dalam bidang pendididkan islam dapat berjalan dengan keadaan yang lebih baik dari keadaan sebalumnya. 

BAB III
PENUTUP

A.Kesimpulan
Bangsa indonesia telah memasuki fase baru yang diberi nama dengan orde baru. Dengan demikian Orde Baru bukanlah merupakan golongan tertentu sebab orde baru bukan berupa pengelompokan fisik.

Sebagaimana dikemukakan diatas MPRS pada tahun 1966 telah bersidang. Pada waktu itu sedang dilakukan upaya untuk membersihkan sisa-sisa mental G 30 S/ PKI. Dalam keputusannya bidang pendidikan agama telah mengalami kemajuan. Dengan demikian sejak tahun 1966 pendidikan agama menjadi hak wajib mulai dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Umum Negeri di seluruh Indonesia.

Sejak tahun 1966 telah terjadi perubahan besar pada bangsa Indonesia, baik menyangkut kehidupan sosial, agama maupun politik. Periode ini disebut zaman Orde Baru dan zaman munculnya angkatan baru yang disebut angkatan 66. pemerintah Orde Baru bertekad sepenuhnya untuk kembali kepada UUD 1945 dan melaksanakannya secara murni dan konsekuen. Pemerintah dan rakyat membangun manusia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya. Berdasarkan tekad dan semangat tersebut, kehidupan beragama dan pendidikan agama khususnya, makin memperoleh tempat yang kuat dalam struktur organisasi pemerintahan dan dalam masyarakat pada umumnya

DAFTAR PUSTAKA
Hasbullah. 2001.Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia Lintas Sejarah Pertumbuhan dan  Perkembangan. (Jakarta: PT  Raja Grafindo Persada).
Nata, Abuddin. 2011.sejarah pendidikan islam.  (Jakarta: kencana).

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Makalah: Pendidikan Islam Pada Masa Orde Baru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel