Makalah: Akuntabilitas Pendidikan
Selasa, Oktober 25, 2016
Add Comment
Akuntabilitas Pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Penyelenggaraan manajemen
pendidikan yang memenuhi prinsip akuntabilitas, tampaknya masih melewati jalan
panjang, dan berliku-liku. Walaupun tuntutan akan manajemen pendidikan yang
akuntabel terus disuarakan banyak pihak, belum semua aparatus pendidikan
menyambutnya. Ini sangat berkaitan dengan persoalan kemauan, kemampuan,
persepsi, dan kepercayaan. Karena itu makalah ini ditulis untuk melanjutkan
proses mengurai benang kusut yang hampir putus itu. Uraian disandarkan pada
pengertian akuntabilitas pendidikan, tujuan akuntabilitas pendidikan, manfaat
akuntabilitas pendidikan, pelaksana akuntabilitas pendidikan, pelaksanaan
akuntabilitas pendidikan, langkah-langkah akuntabilitas pendidikan, faktor-faktor
yang mempengaruhi akuntabilitas pendidikan, dan upaya peningkatan akuntabilitas
pendidikan.
Nilai dan kultur, serta matinya perasaan terdesak menjadi faktor penghadang di depan. Tetapi hanya dengan kemauan dan visi perubahan niscaya prinsip akuntabilitas dapat membumi di sekolah.
B.Rumusan Masalah
1.Apa urgensi dari
akuntabilitas pendidikan?
2.Apa Pengertian
Akuntabilitas Pendidikan?
3.Bagaimana Tujuan
Akuntabilitas Pendidikan?
4.Apa Manfaat
Akuntabilitas Pendidikan?
5.Siapa Pelaksana Akuntabilitas
Pendidikan?
6.Bagaimana Pelaksanaan
Akuntabilitas Pendidikan?
C.Tujuan
1.Tujuan penulisan makalah
ini selain untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Politik dan Etika
Pendidikan, juga untuk menjelaskan mengenai konsep akuntabilitas pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.URGENSI PENDIDIKAN
Sebagaimana yang
diungkapkan Daoed Joesoef tentang pentingnya pendidikan : “Pendidikan merupakan
segala bidang penghidupan, dalam memilih dan membina hidup yang baik, yang
sesuai dengan martabat manusia” Dan tentulah dari pernyataan tersebut kita bisa
mengambil kesimpulan bahwa Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan
tidak bisa lepas dari kehidupan.
Menjadi bangsa yang maju
tentu merupakan cita-cita yang ingin dicapai oleh setiap negara di dunia. Sudah
menjadi suatu rahasia umum bahwa maju atau tidaknya suatu negara di pengaruhi
oleh faktor pendidikan. Begitu pentingnya pendidikan, sehingga suatu bangsa
dapat diukur apakah bangsa itu maju atau mundur, sarna seperti yang kita
ketahui bahwa suatu Pendidikan tentunya akan mencetak Sumber Daya Manusia yang
berkualitas baik dari segi spritual, intelegensi dan skill dan pendidikan
merupakan proses mencetak generasi penerus bangsa. Apabila output dari proses
pendidikan ini gagal maka sulit dibayangkan bagaimana dapat mencapai kemajuan.
Bagi suatu bangsa yang
ingin maju, pendidik harus dipandang sebagai sebuah kebutuhan sama halnya
dengan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Maka tentunya peningkatan mutu pendidikan
juga berpengaruh terhadap perkembangan suatu bangsa. Kita ambil contoh Amerika,
mereka takkan bisa jadi seperti sekarang ini apabila –maaf– pendidikan mereka
setarap dengan kita. Lalu bagaimana dengan Jepang? si ahli Teknologi itu?
Jepang sangat menghargai Pendidikan, mereka rela mengeluarkan dana yang sangat
besar hanya untuk pendidikan bukan untuk kampanye atau hal lain tentang
kedudukan seperti yang–maaf– Indonesia lakukan. Tak ubahnya negara lain,
seperti Malaysia dan Singapura yang menjadi negara tetangga kita.
Mungkin sedikit demi
sedikit Indonesia juga sadar akan pentingnya pendidikan. Hari Pendidikan
Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei menitikberatkan atau
mengambil tema pendidikan karakter untuk membangun peradaban bangsa dan seperti
yang diberitakan bahwa Kementrian Pendidikan Nasional telah menyediakan
infrastruktur terkait akses informasi bekerja sama dengan MNC Group, melalui TV
berbayarnya, Indovision menyiarkan siaran televisi untuk pendidikan.Dan juga
penyediaan taman bacaan di pusat perbelanjaan. Namun apakah pendidikan karakter
ini bisa mengubah masalah-masalah yang sering kita hadapi dalam dunia
pendidikan?
Didalam UU No.20/2003
tentang sistem pendidikan Nasional, tercantum pengertian pendidikan:
“pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh
dirinya, masyarakat, banga dan negara.”
B.PENGERTIAN AKUNTABILITAS
PENDIDIKAN
McAshan (1983) menyebutkan
bahwa akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain
karena kualitas performannya dalam menyelesaikan tujuan yang menjadi
tanggungjawabnya. Sedangkan John Elliot (1981:15-16) merinci makna yang
terkandung di dalam akuntabilitas, yaitu : (1) cocok atau sesuai (fitting In)
dengan peranan yang di harapkan, (2) menjelaskan dan mempertimbangkan kepada
orang lain tentang keputusan dan tindakan yang di ambilnya, (3) performan yang
cocok dan meminta pertimbangan/penjelasan kepada orang lain. Akuntabilitas
membutuhkan aturan, ukuran atau kriteria, sebagai indikator keberhasilan suatu
pekerjaan atau perencanaan. Dengan demikian, maka akuntabilitas adalah suatu
keadaan performan para petugas yang mampu bekerja dan dapat memberikan hasil
kerja sesuai dengan criteria yang telah di tentukan bersama sehingga memberikan
rasa puas pihak lain yang berkepentingan. Sedangkan akuntabilitas pendidikan
adalah kemampuan sekolah mempertanggungjawabkan kepada publik segala sesuatu
mengenai kinerja yang telah dilaksanakan.
Scorvis D. Anderson dalam bukunya Accountability What, Who, and Whither? Dalam Made Pidarta (1988), menyebutkan lima bagian yang merupakan manifestasi dari akuntabilitas, yaitu :
1.Mengontrak performan.
Performan di tentukan kriterianya dan disepakati bersama. Artinya pertugas
pelaksana tidak boleh menyimpang dari kriteria tersebut.
2.Memiliki kunci pembentuk
arah dalam bentuk biaya dan usaha performan yang dikontrak/ditentukan,
diharapkan tercapai tujuan secara efektif sehingga pengontrak merasa puas.
3.Unsur pemeriksaan yang
dilakukan oleh orang-orang bebas dan tidak terlibat dalam kegiatan internal,
seperti orang tua siswa, masyarakat, atau pemerintah.
4.Memberikan jaminan,
dalam bidang pendidikan mutu dapat terjamin dengan menggunakan kriteria atau
ukuran tertentu.
5.Pemberian insentif,
diberikan sebagai penghargaan dan dapat di ukur menurut kriteria tertentu,
dengan maksud untuk meningkatkan motivasi dan sistem kompetisi dalam
meningkatkan performan.
Akuntabilitas dalam bidang
pendidikan, seperti yang di katalkan oleh H.H. Mc Ashaan, yaitu:
1.Program dan manajemen
personalia yang mengarah kepada tujuan, 2.Penekanan manajemen yang efektif dan
efisien, dan
3.Pengembangan program,
pengembangan personalia, peningkatan hubungan dengan masyarakat, dan
kegiatan-kegiatan manajemen.[1]
Menurut jenisnya,
akuntabilitas dapat dikategorikan menjadi 4:
1.Akuntabilitas kebijakan,
yaitu akuntabilitas pilihan atas kebijakan yang akan dilaksanakan,
2.Akuntabilitas kinerja
(product/quality accountability), yaitu akuntabilitas yang berhubungan dengan
pencapaian tujuan sekolah,
3.Akuntabilitas proses,
yaitu akuntabilitas yang berhubungan dengan proses, prosedur, aturan main,
ketentuan, pedoman, dan sebagainya., dan
4.Akuntabilitas keuangan
(kejujuran) atau sering disebut (financial accountability), yaitu akuntabilitas
yang berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran uang (cash in and cash out).
Sering kali istilah cost accountability juga digunakan untuk kategori
akuntabilitas ini.[2]
C.TUJUAN AKUNTABILITAS
PENDIDIKAN
Tujuan akuntabilitas
pendidikan adalah agar terciptanya kepercayaan publik terhadap sekolah.
Kepercayaan publik yang tinggi akan sekolah dapat mendorong partisipasi yang
lebih tinggi pula terdapat pengelolaan manajemen sekolah. Sekolah akan dianggap
sebagai agen bahkan sumber perubahan masyarakat. Slamet (2005:6) menyatakan:
Tujuan utama akuntabilitas adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas
kinerja sekolah sebagai salah satu syarat untuk terciptanya sekolah yang baik
dan terpercaya. Penyelenggara sekolah harus memahami bahwa mereka harus
mempertanggungjawabkan hasil kerja kepada publik.
Selain itu, tujuan akuntabilitas adalah menilai kinerja sekolah dan kepuasaan publik terhadap pelayanan pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah, untuk mengikutsertakan publik dalam pengawasan pelayanan pendidikan dan untuk mempertanggungjawabkan komitmen pelayanan pendidikan kepada publik. Rumusan tujuan akuntabilitas di atas hendak menegaskan bahwa akuntabilitas bukanlah akhir dari sistem penyelenggaran manajemen sekolah, tetapi merupakan faktor pendorong munculnya kepercayaan dan partisipasi yang lebih tinggi lagi. Bahkan, boleh dikatakan bahwa akuntabilitas baru sebagai titik awal menuju keberlangsungan manajemen sekolah yang berkinerja tinggi.
Selain itu, tujuan akuntabilitas adalah menilai kinerja sekolah dan kepuasaan publik terhadap pelayanan pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah, untuk mengikutsertakan publik dalam pengawasan pelayanan pendidikan dan untuk mempertanggungjawabkan komitmen pelayanan pendidikan kepada publik. Rumusan tujuan akuntabilitas di atas hendak menegaskan bahwa akuntabilitas bukanlah akhir dari sistem penyelenggaran manajemen sekolah, tetapi merupakan faktor pendorong munculnya kepercayaan dan partisipasi yang lebih tinggi lagi. Bahkan, boleh dikatakan bahwa akuntabilitas baru sebagai titik awal menuju keberlangsungan manajemen sekolah yang berkinerja tinggi.
D.MANFAAT AKUNTABILITAS
PENDIDIKAN
Mampu membatasi ruang
gerak terjadinya perubahan dan pengulangan, dan revisi perencanaan. Sebagai
alat kontrol, akuntabilitas memberikan kepastian pada aspek aspek penting
perencanaan, antara lain:
1.Tujuan/performan yang
ingin dicapai
2.Program atau tugas yang
harus dikerjakan untuk mencapai tujuan
3.Cara atau performan
pelaksanaan dalam mengerjakan tugas
4.Alat dan metode yang
sudah jelas, dana yang dipakai, dan lama bekerja yang semuanya telah tertuang
dalam bentuk alternatife penyelesaikan yang sudah eksak/pasti
5.Lingkungan sekolah
tempat program dilaksanakan
6,Insentif terhadap
pelaksana sudah ditentukan secara pasti.
E.PELAKSANA AKUNTABILITAS
PENDIDIKAN
Made Pidarta (1988)
menyebutkan bahwa pelaksanaan akuntabilitas ditekankan pada guru,
administrator, orang tua siswa, masyarakat serta orang-orang luar lainnya.
Di dalam perencanaan
participatory, yaitu perencanaan yang menekankan sifat lokal atau
desentralisasi, akuntabilitas ditujukan pada sejumlah personil sebagai berikut:
1.Manajer/ administrator/
ketua lembaga, sesuai dengan fungsinya sebagai manajer.
2.Ketua perencana, yang
dianggap paling bertanggungjawab atas keberhasilan perencanaan. Ketua perencana
adalah dekan, rektor, kepala sekolah, atau pimpinan unit kerja lainnya.
3.Para anggota perencana,
mereka dituntut memiliki akuntabilitas karena mereka bekerja mewujudkan konsep
perencanaan dan mengendalikan implementasinya di lapangan.
4.Konsultan, para ahli
perencana yang menjadi konsultan.
5.Para pemberi data, harus
memiliki performan yang kuat mengingat tugasnya memberikan dan menginformasikan
data yang selalu siap dan akurat.[3]
F.PELAKSANAAN
AKUNTABILITAS PENDIDIKAN
Penerapan prinsip
akuntabilitas dalam penyelenggaraan manejemen sekolah mendapat relevansi ketika
pemerintah menerapkan otonomi pendidikan yang ditandai dengan pemberian
kewenangan kepada sekolah untuk melaksanakan manajemen sesuai dengan kekhasan
dan kebolehan sekolah. Dengan pelimpahan kewenangan tersebut, maka pengelolan
manajemen sekolah semakin dekat dengan masyarakat adalah pemberi mandat
pendidikan. Oleh karena manajemen sekolah semakin dekat dengan masyarakat, maka
penerapan akuntabilitas dalam pengelolaan merupakan hal yang tidak dapat
ditunda-tunda.
Isu akuntabilitas
akhir-akhir ini semakin banyak dibicarakan seiring dengan adanya tuntutan
masyarakat akan pendidikan yang bermutu. Bagi lembaga-lembaga pendidikan hal
ini mulai disadari dan disikapi dengan melakukan desain ulang sistem yang mampu
menjawab tuntutan masyarakat. Caranya adalah mengembangkan model manajemen
pendidikan yang akuntabel.
Akuntabilitas pendidikan
juga mensyaratkan adanya manajemen yang tinggi. Misalnya di Indonesia hari ini
telah lahir Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang bertumpu pada sekolah dan
masyarakat. Akuntabilitas tidak datang dengan sendiri setelah lembaga-lembaga
pendidikan melaksanakan usaha-usahanya. Ada tiga hal yang memiliki kaitan,
yaitu kompetensi, akreditasi dan akuntabilitas. Lulusan pendidikan yang
dianggap telah memenuhi semua persyaratan dan memiliki kompetensi yang dituntut
berhak mendapat sertifikat. Lembaga pendidikan beserta perangkat-perangkatnya
yang dinilai mampu menjamin produk yang bermutu disebut sebagai lembaga
terakreditasi (accredited). Lembaga pendidikan yang terakreditasi dan dinilai
mampu untuk menghasilkan lulusan bermutu, selalu berusaha menjaga dan menjamin
mutuya sehingga dihargai oleh masyarakat adalah lembaga pendidikan yang
akuntabel. Akuntabilitas menyangkut dua dimensi, yakni akuntabilitas vertikal
dan akuntabilitas horisontal. Akuntabilitas vertikal menyangkut hubungan antara
pengelola sekolah dengan masyarakat, sekolah dan orang tua siswa, sekolah dan
instansi di atasnya (Dinas pendidikan). Sedangkan akuntabilitas horisontal
menyangkut hubungan antara sesama warga sekolah, antara kepala sekolah dengan
komite, dan antara kepala sekolah dengan guru.
Komponen pertama yang
harus melaksanakan akuntabilitas adalah guru. Hal ini karena inti dari seluruh
pelaksanaan manajemen sekolah adalah proses belajar mengajar. Dan pihak pertama
di mana guru harus bertanggung jawab adalah siswa. Guru harus dapat
melaksanakan ini dalam tugasnya sebagai pengajar. Akuntabilitas dalam
pengajaran dilihat dari tanggung jawab guru dalam hal membuat persiapan,
melaksanakan pengajaran, dan mengevaluasi siswa. Selain itu dalam hal
keteladan, seperti disiplin, kejujuran, hubungan dengan siswa menjadi penting
untuk diperhatikan. Tanggung jawab guru selain kepada siswa juga kepada orang
tua siswa.
Akuntabilitas tidak saja
menyangkut proses pembelajaran, tetapi juga menyangkut pengelolaan keuangan,
dan kualitas output. Akuntabilitas keuangan dapat diukur dari semakin kecilnya
penyimpangan dalam pengelolaan keuangan sekolah. Baik sumber-sumber penerimaan,
besar kecilnya penerimaan, maupun peruntukkannya dapat dipertanggungjawabkan
oleh pengelola. Pengelola keuangan yang bertanggung jawab akan mendapat
kepercayaan dari warga sekolah dan masyarakat. Sebaliknya pengelola yang
melakukan praktek korupsi tidak akan dipercaya. Akuntabilitas tidak saja
menyangkut sistem tetapi juga menyangkut moral individu. Jadi, moral individu
yang baik dan didukung oleh sistem yang baik akan menjamin pengelolaan keuangan
yang bersih, dan jauh dari praktek korupsi. Akuntabilitas juga semakin memiliki
arti, ketika sekolah mampu mempertanggungjawabkan mutu outputnya terhadap
publik. Sekolah yang mampu mempertanggungjawabkan kualitas outputnya terhadap
publik, mencerminkan sekolah yang memiliki tingkat efektivitas output tinggi.
Dan sekolah yang memiliki tingkat efektivitas outputnya tinggi, akan
meningkatkan efisiensi eksternal. Bagaimana sekolah mampu
mempertanggungjawabkan kewenangan yang diberikan kepada publik, tentu menjadi
tantangan tanggung jawab sekolah. Fasli Jalal dan Dedi Supriadi (2001:88)
menyatakan di Indonesia banyak instituasi pendidikan yang lemah dan tidak
akuntabel. Rita Headington berpendapat ada tiga dimensi yang terkandung dalam
akuntabilitas, yaitu moral, hukum, dan keuangan. Ketiganya menuntut tanggung
jawab dari sekolah untuk mewujudkannya, tidak saja bagi publik tetapi
pertama-tama harus dimulai bagi warga sekolah itu sendiri, misalnya
akuntabilitas dari guru. Secara moral maupun secara formal (aturan) guru
memiliki tanggung jawab bagi siswa maupun orang tua siswa untuk mewujudkan
proses pembelajaran yang baik. Tidak saja guru tetapi juga badan-badan yang
terkait dengan pendidikan.[4]
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Sebagaimana yang
diungkapkan Daoed Joesoef tentang pentingnya pendidikan: “Pendidikan merupakan
segala bidang penghidupan, dalam memilih dan membina hidup yang baik, yang
sesuai dengan martabat manusia” Dan tentulah dari pernyataan tersebut kita bisa
mengambil kesimpulan bahwa Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan
tidak bisa lepas dari kehidupan.
Akuntabilitas adalah suatu
keadaan performan para petugas yang mampu bekerja dan dapat memberikan hasil
kerja sesuai dengan criteria yang telah di tentukan bersama sehingga memberikan
rasa puas pihak lain yang berkepentingan. Sedangkan akuntabilitas pendidikan
adalah kemampuan sekolah mempertanggungjawabkan kepada publik segala sesuatu
mengenai kinerja yang telah dilaksanakan.
Tujuan akuntabilitas
pendidikan adalah agar terciptanya kepercayaan publik terhadap sekolah.
Kepercayaan publik yang tinggi akan sekolah dapat mendorong partisipasi yang
lebih tinggi pula terdapat pengelolaan manajemen sekolah.
Manfaat mampu membatasi
ruang gerak terjadinya perubahan dan pengulangan, dan revisi perencanaan. Sebagai
alat kontrol, akuntabilitas memberikan kepastian pada aspek aspek penting
perencanaan
Made Pidarta (1988)
menyebutkan bahwa pelaksanaan akuntabilitas ditekankan pada guru,
administrator, orang tua siswa, masyarakat serta orang-orang luar lainnya.
Penerapan prinsip
akuntabilitas dalam penyelenggaraan manejemen sekolah mendapat relevansi ketika
pemerintah menerapkan otonomi pendidikan yang ditandai dengan pemberian
kewenangan kepada sekolah untuk melaksanakan manajemen sesuai dengan kekhasan
dan kebolehan sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
http://stitattaqwa.blogspot.com/2011/06/akuntabilitas-pendidikan.html
http://elfalasy88.wordpress.com/2010/12/01/akuntabilitas-pendidikan/
http://khanwar-khoirulanwar.blogspot.com/2012/05/makalah-urgensi-dan-akuntabilitas.html
http://serbarabari.blogspot.com/2011/09/akuntabilitas-dalam-prinsip-prinsip.html
[1]http://stitattaqwa.blogspot.com/2011/06/akuntabilitas-pendidikan.html
[2]http://serbarabari.blogspot.com/2011/09/akuntabilitas-dalam-prinsip-prinsip.html
[3]http://elfalasy88.wordpress.com/2010/12/01/akuntabilitas-pendidikan/
[4]http://khanwar-khoirulanwar.blogspot.com/2012/05/makalah-urgensi-dan-akuntabilitas.html
0 Response to "Makalah: Akuntabilitas Pendidikan"
Posting Komentar