Makalah: Kultur Good Governance
Selasa, Oktober 25, 2016
Add Comment
Kultur
Good Governance
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Dalam dunia pendidikan
yang telah mengalami banyak kemajuan baik secara sistem maupun aplikasinya
dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat mengubah kepribadian serta pemikiran
masyarakat secara global. Peran pemerintah tentunya sangat besar dalam
memajukan suatu sistem dalam dunnia pendidikan. Di mana pada umumnya tujuan
pendidikan adalah sebagai lembaga pengembangan, pembaharuan, dan penjamin mutu
pendidikan, pelatihan tenaga kependidikan dan masyarakat yang profesional,
bernuansa lingkkungan yang sehat untuk mampu bersaning di pasar bebas dan
global.
Untuk itu peran
pemerintah dakam memajukan pendidikan merupakan suatu garda terdepan yang harus
difungsikan. Tentunya dalam hal ini pemerintah yang baik menjadi pondasi awal
untuk kemajuan di segala bidang. Sehingga dalam aplikasinya pengertian,
pemahaam serta pembahasan dari GOOD GOVERMANCE dirasa layak untuk didiskusikan
secara menyeluruh agar para mahasiswa dapat mengetahui dan mencari solusi dari
suatu permasalahan tanpa ada saling menyalahkan ataupun memojokkan suatu
golongan atau ormas yang ada.
B. Tujuan
Pemerintah yang baik
ialah pemerintahan yang mementingkan kebutuhan masyarakat lebih utama
dibandingkan kebutuhan yang ada lainnya. Untuk mencapai kata mufakat atau rasa
kebersamaan yang ada dalam sebuah diskusi bukanlah hal yang mudah untuk dicapai
dan diraih. Dalam hal ini peran individu yang sabar, berpikiran luas serta
bebas dan juga memiliki sifat visioner sangat diperlukan. Untuk itu dalam hal
ini pembuatan makalah atau sebuah karya tulis dengan judul GOOD GOVERNANCE penulis bertujuan
agar para pembaca dapat mengetahui segala permasalahan yang ada disekitar
pemerintahan dan mencari solusi untuk memecahkan masalah tersebut. Dalam
aplikasinya sifat supervise sangat diperlukan untuk mencari solusi tanpa ada
kontroversi yang menjalar disegala bidang.
C.Rumusan Masalah
a.Apakah yang dimaksud
dengan Good Govermance dan unsur-unsur apa saja yang terdapat di dalamnya?
b.Apa saja prinsip-prinsip
yang terdapat dalam Good Govermance?
c.Bagaimanakah peranan
Pendidikan dalam menciptakan Good Govermance?
d.Bagaimanakah cara
membangun Good Govermance melaui perubahan kultur?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Good
Govermance dan Unsur-unsur yang terdapat didalamnya
Pemerintah atau Government
dalam bahasa Inggris diartikan sebagai:”the authoritative direction and
administration of the affairs men/women in nation, state, sity, etc. Atau
dalam bahasa Indonesia bearti: “pengarahan dan administrasi yang berwenang atas
kegiatan orang-orang dalam sebuah negara, negara bagian, atau kota dan
sebagainya.”
Sedangkan istilah
“kepemerintahan” atau dalam bahasa Inggris. “Govermance” yaitu ”the
act, fact, manner of governing, “ berarti: “tindakan, fakta, pola, dan
kegiatan atau penyelenggaraan pemerintah.” Dengan demikian “govermance” adalah
suatu kegiatan (proses), sebagaimana dikemukakan oleh Kooiman (1993)
bahwa govermance lebih merupakan.”…serangkaian proses interaksi
sosial politik antara pemerintahan dengan masyarakat dalam berbagai bidang yang
berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan intervensi pemerintah atas
kepentingan-kepentingan tersebut.”
Istilah “govermance”
tidak hanya berarti pemerintahan sebagai suatu kegiatan, tetapi juga mengandung
arti pengurusan, pengelolaan, pengarahan, pembinaan penyelenggaraan dan bisa
juga diartikan pemerintahan. Oleh karena itu tidak mengherankan apabila
terdapat istilah publik governance, private governance, dan lain-lain. Governance
sebagai terjemahan dari pemerintahan, kemudian berkembang dan menjadi
populer dengan sebutan pemerintahan, sedangkan praktek terbaiknya disebut
pemerintahan yang baik (Good Govermance).
Govermance lebih merupakan
serangkaian proses interaksi sosial politik antara pemerintah dengan masyarakat
dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan
intervensi pemerintah atas kepentingan tersebut. (Kooiman, 1993).Arti Good
dalam kepemerintahan yang baik (Good Govermance) mengandung pemahaman:
Nilai yang menjunjung
tinggi keinginan/kehendak rakyat, dan nilai yang dapat meningkatkan kemampuan
rakyat dalam pencapaian tujuan (nasional), kemandirian, pembangunan
berkelanjutan, dan keadilan soial.
Aspek fungsional dari
pemerintahan yang efektif, efisien dalam pelaksanaan tugas untuk mencapai
tujuan. Kepemerintahan yang baik tergantung pada dua hal:
1)Orientasi ideal negara
yang diarahkan pada pencapaian tujuan bernegara; orientasi ideal negara mengacu
pada demokratisasi dalam kehidupan bernegara dengan komponen
konstituen/pemilihnya seperti: legitimasi, apakah pemerintah dipilih dan
mendapat kepercayaan rakyat; akuntabilitas (kewajiban memberi
pertanggungjawaban/menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan
seseorang/badan hukum/pimpinan organisasi kepada pihak yang memiliki hak/
kewenangan untuk meminta keterangan/pertanggung jawaban).
2)Pemerintah berfungsi
ideal: secara efektif, efisien melakukan upaya pencapaian tujuan bernegara.
Berikutnya scara
konseptual pengertian kata baik (good) dalam istilah kepemerintahan yang
baik (Good Govermance) mengandung dua pemahaman:
Pertama, nilai yang
menjunjung tinggi keinginan/kehendak rakyat, dan nilai-nilai yang dapat
meningkatkan kemampuan rakyat dalam pencapaian tujuan (nasional) kemandirian,
pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial.
Kedua, aspek fungsional
dari pemerintahan yang efektif dan efesien dalam pelaksanaan tugasnya untuk
mencapai tujuan tersebut.
Salah satu ukuran tata
kepemerintahan yang baik adalah tercapainya suatu pengaturan yang dapat
diterima sektor publik, sektor swasta, dan masyarakat madani adalah:
Pengaturan di dalam
sektor publik antara lain menyangkut keseimbangan kekuasan antara badan
eksekutif yaitu presiden beserta pelaksana pemerintahan, legislatif yaitu DPR
dan MPR, serta yudikatif yaitu lembaga peradilan dan atau pengadilan. Pembagian
kekuasaan ini juga berlaku antara pemerintah pusat dan daerah.
Sektor swasta mengelola
berdasarkan kesepakatan bersama, termasuk mengatur perusahaan dalam negeri
besar maupun kecil, perusahaan multi nasional koperasi, dan sebagainya.
Masyarakat madani
mencapai kesepakatan bersama guna mengatur kelompok-kelompok yang berbeda
seperti kelompok agama, kelompok olahraga, kelompok kesenian, dan sebagainya.
Dengan demikian, pada dasarnya
unsur-unsur dalam kepemerintahan (govermance stakeholders) dapat
dikelompokan menjadi 3 (tiga) kategori yaitu:
1.Negara/pemerintahan:
Konsepsi kepemerintahan
pada dasarnya adalah kegiatan kenegaraan, terapi lebih jauh dari itu melibatkan
pula sektor swasta dan kelembagaan masyarakat madani.
2.Sektor swasta:
Pelaku sektor swasta
mencakup perusahaan swasta yang aktif dalam interaksi dalam sistem pasar,
seperti: industri pengolahan perdagangan, perbankan dan koperasi, termasuk
kegiatan sektor informal.
3.Masyarakat Madani:
Kelompok masyarakat dalam
konteks kenegaraan pada dasarnya berada di antara atau di tengah-tengah antara
pemerintah dan perseorangan, yang mencakup baik perseorangan maupun kelompok
masyarakat yang berinteraksi secara sosial, politik, dan ekonomi.
Negara, sebagai salah
satu unsur govermance, di dalamnya termasuk lembaga politik dan lembaga
sektor publik. Sektor swasta meliputi perusahaan swasta yang bergerak di
berbagai bidang dan sektor informal lain di pasar. Ada anggapan bahwa sektor
swasta adalah bagian dari masyarakat. Namun sektor swasta dapat dibedakan
dengan masyarakat karena mempunyai pengaruh terhadap kebijakan sosial, politik
dan ekonomi dengan aturan formal maupun non formal. Society meliputi
lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi dan lain-lain.tiga domain dalam
governance, tampak domain state menjadi domain paling memegang
peranan penting dalam mewujudkan Good Governance,karena fungsi peraturan
yang menfasilitasi domain sektor dunia usaha swasta dan masyarakat, serta
fungsi administratif penyelenggaraan pemerintahan melekat pada domain ini.
Dari aspek pemerintahan, Good
Govermance dapat dilihat melalui aspek:
1.Hukum/kebijakan,
ditujukan pada perlindungan kebebasan sosial, politik dan ekonomi.
2.Kompetensi administrasi
dan transparansi. Kemampuan membuat perencanaan dan melakukan implementasi
secara efisien, kemampuan melakukan penyederhanaan organisasi, penciptaan
disiplin dan model administratif, keterbukaan informasi.
3.Desentralisasi.
Desentralisasi regional dan dekonsentralisasi di dalam departemen.
4.Penciptaan pasar yang
kompetitif. Penyempurnaan mekanisme pasar, peningkatan peran pengusaha kecil
dan segmen lain dalam sektor swasta, deregulasi, dan kemampuan pemerintah dalam
mengelola kebijakan makro ekonomi.
B.Unsur, Prinsip, Elemen Good
Govermance
Kepemerintahan yang baik,
menurut UNDP (1997) mengindentifikasi lima karakteristik:
1.Interaksi, melibatkan
tiga mitra besar: pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat madani untuk
melaksanakan pengelolaan sumber daya ekonomi, sosial dan politik.
2.Komunikasi, terdiri dari
sistem jejaring dalam proses pengelolaan dan kontribusi terhadap kualitas
hasil.
3.Proses penguatan sendiri.
Sistem pengelolaan mandiri adalah kunci keberadaan dan kelangsungan keteraturan
dari berbagai situasi kekacauan yang disebabkan dinamika dan perubahan
lingkungan, memberi kontribusi terhadap partisipasi dan menggalakkan
kemandirian masyarakat, dan memberikan kesempatan untuk kreativitas dan
stabilitas berbagai aspek kepemerintahan yang baik.
4.Dinamis, keseimbangan
berbagai unsur kekuatan kompleks yang menghasilkan persatuan, harmoni, dan
kerja sama untuk pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan, kedamaian dan
keadilan, dan kesempatan merata untuk semua sektor dalam masyarakat madani.
5.Saling ketergantungan
yang dinamis antara pemerintahan, kekuatan pasar dan masyarakat madani.
C.Prinsip utama Good
govermance
1.Akuntabilitas (pertanggung
gugatan) politik, terdiri dari:
Pertama, pertanggung gugatan
politik, yakni adanya mekanisme penggantian pejabat atau pengusaha secara
berkala, tidak ada usaha membangun monoloyalitas secara sistematis, dan adanya
difinisi dan penanganan yang jelas terhadap pelanggaran kekuasaan di bawah
kerangka penegakan hukum.
Kedua, pertanggung gugatan
publik, yakni adanya pembatasan dan pertanggung jawaban tugas yang jelas.
Akuntabilitas merujuk pada pengembangan rasa tanggung jawab publik bagi
pengambil keputusan di pemerintahan, sektor privat dan organisasi
kemasyarakatan sebagaimana halnya kepada pemilik (stakeholder). Khusus
dalam birokrasi, akuntabilitas merupakan upaya menciptakan sistem pemantauan
dan mengontrol kinerja kualitas, inefisiensi, dan perusakan sumber daya, serta
transparansi manajem, keuangan, pengadaan, akunting dan dari pengumpulan sumber
daya.
2.Transparansi
(keterbukaan) dapat dilihat 3 aspek:
a)adanya kebijakan
terbuka terhadap pengawasan.
b)Adanya akses informasi
sehingga masyarakat dapat menjangkau setiap segi kebijakan pemerintah.
c)Berlakunya prinsip check
and balance antar lembaga eksekutif dan legislatif.
Tujuan transparansi
membangun rasa saling percaya antara pemerintah dengan publik di mana
pemerintah harus memberi informasi akurat bagi publik yang membutuhkan.
Terutama informasi handal berkaitan masalah hukum, peraturan, dan hasil yang
dicapai dalam proses pemerintahan; adanya mekanisme yang memungkinkan
masyarakat mengakses informasi yang relevan; adanya peraturan yang mengatur
kewajiban pemerintah daerah menyediakan informasi kepada masyarakat; serta
menumbuhkan budaya di tengah masyarakat untuk mengkritisi kebijakan yang
dihasilkan pemerintah daerah.
3.Partisipasi (melibatkan
masyarakat terutama aspirasinya)
Dalam pengambilan
kebijakan atau formulasi rencana yang dibuat pemerintah, juga dilihat pada
keterlibatan masyarakat dalam implementasi sebagai kebijakan dan rencana
pemerintah, termasuk pengawasan dan evaluasi. Keterlibatan dimaksud bukan dalam
prinsip terwakilnya aspirasi masyarakat melalui wakil di DPR melainkan
keterlibatan secara langsung. Partisipasi dalam arti mendorong semua warga
negara menggunakan haknya menyampaikan secara langsung atau tidak, usulan dan
pendapat dalam proses pengambilan keputusan. Terutama memberi kebebasan kepada
rakyat untuk berkumpul, berorganisasi, dan berpartisipasi aktif dalam menentukan
masa depan.
4.Supremasi hukum aparat
birokrasi
Berarti ada kejelasan dan
prediktabilitas birokrasi terhadap sektor swasta; dan dari segi masyarakat
sipil berarti ada kerangka hukum yang diperlukan untuk menjamin hak warga
negara dalam menegakkan pertanggunggugatan pemerintah. Persyaratan konsep
perundang-undangan lainnya:
a)Supremasi hukum: setiap
tindakan negara harus dilandasi hukum dan bukan didasarkan pada tindakan
sepihak dengan kekuasaan yang dimiliki.
b)Kepastian hukum: di
samping erat kaitannya dengan rule of law juga mensyaratkan adanya
jaminan bahwa masalah diatur secara jelas, tegas dan tidak duplikatif, serta
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
c)Hukum yang responsif:
hukum harus mampu menyerap aspirasi masyarakat luas dan mampu mengakomodasi
kebutuhan masyarakat dan bukan dibuat untuk kepentingan segelintir elit.
d)Penegakkan hukum yang
konsisten dan nondiskriminatif: upaya yang mensyaratkan adanya sanksi,
mekanisme menjalankan sanksi, serta sumber daya manusia/penegak hukum yang
memiliki integritas.
e)Independensi peradilan:
yakni prinsip yang melekatkan efektivitas peradilan sebagai syarat penting
perwujudan rule of law.
Dengan terpenuhinya
prinsip Good govermance dalam penyelenggaraan pemerintahan negara dan
pembangunan nasional Indonesia, diharapkan upaya penataan kehidupan sosial,
ekonomi, dan politik akan terwujud mantap sejalan perkembangan peradaban
masyarakat madani. Masyarakat madani adalah tatanan kualitas sumber daya
manusia aparatur; dan sistem pengawasan dan pemeriksaan yang efektif.
Agar dapat bekerja sama
antara pelaku Good Governance harus memiliki kepercayaan, tanpa dibangun
kepercayaan di antara pelaku Good Governance maka yang akan terjadi
adalah ketegangan dan saling menyalahkan serta kesenjangan ideologi.
Kepercayaan ini harus dijadikan norma tertinggi dalam masyarakat. Di lingkungan
negara (pemerintah) dikembangkan etika pemerintahan, di lingkungan sektor
swasta disebarluaskan etika bisnis, dan lingkungan civil society ditanamkan
etika sosial atau kemasyarakatan.walaupun ketiga pelaku termaksud memiliki ideologi
berbeda tetapi bukan berarti mereka tidak akan mendapatkan titik temu etika
pemerintahan, etika bisnis, dan etika sosial atau kemasyarakatan demi
kepentingan umum.
Sektor swasta berperan
menciptakan pekerjaan dan pendapatan. Peran sektor swasta yang penting dalam
pola kepemerintahan dan pembangunan, karena perannya sebagai sumber peluang
meningkatkan produktivitas, penyerapan tenaga kerja, sumber penerimaan,
investasi publik, pengembangan usaha, pertumbuhan ekonomi. Masyarakat madani
berperan menfasilitasi interaksi sosial dan politik, menggerakkan kelompok
masyarakat berperan serta dalam Kegiatan ekonomi, sosial dan politik.[1]
D.Peranan Pendidikan dalam
Menciptakan Good Governance
Salah satu tugas
manajemen pendidikan adalah memfasilitasi pembangunan sumber daya manusia
melalui kegiatan pendidikan. Inti kegiatan pendidikan adalah pembelajaran yang
melibatkan berbagai unsur yang tergabung di dalam suatu sistem, yaitu sistem
pendidikan. Tujuan utama manajemen pendidikan antara lain optimalisasi sumber
daya agar tujuan pendidikan dapat diwujudkan secara efektif dan efisien.
Optimalisasi sumber daya pendidikan diharapkan dapat menjamin penyelenggaraan
pendidikan yang bermutu, pada akhirnya mampu menghasilkan sumber daya manusia
yang terdidik dan berdaya saing tinggi.
Usaha menghasilkan mutu
pendidikan dalam konteks mewujudkan good governance, secara umum
dikenal ada tiga pilar pokok yang mendukung kemampuan suatu bangsa dalam
melaksanakan good governance (, yakni: pemerintah (the state),
masyarakat adab, masyarakat madani, masyarakat sipil (civil society),
dan pasar atau dunia usaha. Penyelenggaraan pemerintahan di bidang pendidikan
yang baik dan bertanggung jawab baru tercapai bila dalam penerapan otoritas
politik, ekonomi dan administrasi ketiga unsur tersebut memiliki jaringan dan
interaksi yang setara dan sinerjik. Interaksi dan kemitraan seperti itu
biasanya baru dapat berkembang subur bila ada kepercayaan (trust),
transparansi, partisipasi, serta tata aturan yang jelas dan pasti. Good
governance yang sehat juga akan berkembang sehat dibawah kepemimpinan yang
berwibawa dan memiliki visi yang jelas dalam bidang pendidikan.[2]
Terselenggaranya
pendidikan yang bermutu berlandaskan nilai-nilai budaya bangsa sekaligus akan
melahirkan generasi yang memiliki karakter berbasis budaya bangsa. Hal ini akan
terwujud bila pendidikan dilaksanakan secara sistematis, produktif berdasarkan
nilia-nilai yang dianut secara bersama.
nilai-nilai positif yang
menjadi referensi perilaku peserta didik di tengah masyarakat. Berkaitan dengan
hal tersebut manajemen pendidikan berperan memberikan landasan teoritik dan
praktek dalam menciptakan good govermance di sekolah.
Tujuan pendidikan bisa
tercapai secara efektif manakala seluruh proses penyelenggaraan pendidikan diorientasikan
untuk mendukung kegiatan akademik. Di sinilah salah satu peran manajemen
pendidikan, seluruh proses penyelenggaraan pendidikan berbasis akademik. Hal
ini perlu disadari dan difahami secara baik oleh semua pemangku kepentingan,
karena prinsip inilah yanag menjadi tolak ukur pengelolaan pendidikan dikatakan
profesional atau tidak. Semua kebijakan yang dikeluarkan harus diorientasikan
untuk kepentingan akademik guna memperkuat proses belajar mengajar yang bermutu
dan mendidik. Konsekuensi dari kesadaran dan pemahaman ini, maka seluruh
penyelenggara dan pengelola institusi pendidikan harus berfikir secara
akademik. Semua keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan akademik,
termasuk dalam pemberdayaan sumber daya manusia sebagai unsur inti dalam
kegiatan akademik.
Dalam kaitannya dengan
uraian di atas, maka budaya yang seharusnya dikembangkan di sekolah adalah
budaya akademik. Hal itu hanya dapat diwujudkan jika semua unsur yang terkait
dalam peneyelenggaraan pendidikan di sekolah mulai dari kepala sekolah, guru,
peserta didik dan karyawan semua terbiasa berfikir akademik. Sekurangnya
terdapat tiga unsur yang patut mendapat perhatian agar tercipta budaya sekolah
yang efektif, yaitu:
a)Sekolah harus
mengembangkan norma yang menekankan pada nilai-nilai akademik dan prestasi
b)Sekolah harus memiliki
visi dan misi yang jelas, dipahami oleh semua stakeholders dan mendorong semua
unsur melakukan yang terbaik untuk mewujudkan visi, misi tersebut.
c)Sekolah perlu membangun
sistem yang kuat guna menegakkan disiplin dan motivasi untuk berprestasi.
Kepala sekolah sebagai
pemimpin pendidikan pada tingkat satuan pendidikan sudah seharusnya diberikan
porsi yang luas untuk memimpin kegiatan akademik. Pelimpahan tanggung jawab
yang terlampau besar dalam bidang non-akademik akan menempatkan kepala sekolah
pada posisi yang delimatis, dan akhirnya meninggalkan tanggung jawab
akademiknya. Bahkan, terlampau banyak tanggung jawab non akademik yang
diberikan kepada kepala sekolah dapat mempengaruhi model manajemen di tingkat
satuana pendidikan dari manajemen berbasis akademik menjadi manajemen bergaya
birokratis. Jika hal ini terjadi maka sekolah akan kehilangan visinya sebagai
lembaga akademik, bahkan bisa menjadi lembaga birokratis.[3]
E.Cara Membangun Good
Government Melalui Perubahan Kultur
Tentu membangun kultur governance
sangat penting dalam mendukung terciptanya sistem governance yang baik.
Langkah pertama untuk membentuk "kultur baru" tersebut sebenarnya
adalah komitmen perubahan perilaku kepemimpinan. Sebagai pemimpin, setiap
ucapan dan perilaku harus mencerminkan praktek good govermance.
Govermance sebagai sebuah sistem,
dan layaknya sistem mana pun, yang mengoperasikan adalah manusia, sehingga
kesuksesan penerapannya sangat bergantung pada integritas dan komitmen.
Sehingga, bagaimana cara kita melakukan kegiatan berkaitan dengan berbagai
aspek, baik itu individu, organisasi di mana kita berada, dunia usaha, maupun
masyarakat sekitar.
Good govenance sebagai prinsip sangat
universal menjadi rujukan bagi semua umat beragama, dan dapat ditemukan pada
kultur budaya mana pun. Sedangkan yang membedakan praktek-praktek good
governance di suatu negara adalah good governance sebagai sistem,
karena harus selalu menyesuaikan dengan sistem hukum, keadaan, dan perkembangan
kemajuan, serta kultur bangsa itu sendiri. Dalam menerapkan governance
yang baik, sekaligus diperlukan membangun suatu sistem dan mengubah paradigma.
Kadarnya bisa berbeda-beda, pada keadaan dan waktu tertentu, bisa saja
diperlukan pendekatan yang sarat aturan atau sistem, ketimbang pendekatan
etika. Sedangkan pada keadaan dan waktu yang berbeda bisa jadi diperlukan
pendekatan dengan porsi yang berbeda. Sebagai contoh, Amerika dan Singapura
lebih memilih pendekatan "Hard Law", sedangkan negara-negara
Skandinavia, Inggris, dan Australia lebih memilih pendekatan "Soft
Low".
Secara umum sampai saat
ini Indonesia masih menganut pendekatan yang lembut, meski di tengah kenyataan
perilaku koruptif yang berlebihan. Apakah Indonesia memerlukan regulasi yang
lebih ketat? Beberapa kajian rating tentang penerapan good corporate
governance di Indonesia memberikan indikasi bahwa memang diperlukan
dorongan hukum untuk dapat merealisasi perubahan kultur ke arah yang lebih
baik. Namun, tentu saja hal ini bukan satu-satunya jawaban dari semua
persoalan. Pendekatan komprehensif mencakup penerapan regulasi, implementasi
yang konsisten, termasuk dalam pemberian sanksi yang sangat diperlukan untuk
menciptakan efek jera, juga didukung dengan sistem penilaian kinerja yang adil,
secara jangka panjang dapat mengubah perilaku.
Kita tahu bahwa manusia
cenderung mencari peluang untuk memanfaatkan peraturan, sehingga solusi
mendasar adalah juga mengubah paradigma. Perlu usaha serius dari para pemimpin
untuk membangun kultur yang etis dan berbasis governance yang baik.
Dengan kata lain, tunjukkan kepemimpinan yang pantas untuk selalu menjadi
panutan, dan bangun integritas.[4]
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
1.Good Governance yaitu serangkaian proses
interaksi sosial politik antara pemerintahan dengan masyarakat dalam berbagai
bidang yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan intervensi pemerintah
atas kepentingan-kepentingan tersebut. Unsur-unsur yang terdapat didalamnya
yaitu:
a.Negara/pemerintahan:
konsepsi kepemerintahan pada dasarnya adalah kegiatan kenegaraan, terapi lebih
jauh dari itu melibatkan pula sektor swasta dan kelembagaan masyarakat madani.
b.Sektor swasta: pelaku
sektor swasta mencakup perusahaan swasta yang aktif dalam interaksi dalam
sistem pasar, seperti: industri pengolahan perdagangan, perbankan dan koperasi,
termasuk kegiatan sektor informal.
c.Masyarakat Madani:
kelompok masyarakat dalam konteks kenegaraan pad dsarnya berada di antara atau di tengah-tengah
antara pemerintah dan perseorangan, yang mencakup baik perseorangan maupun
kelompok masyarakat yang berinteraksi secara sosial, politik, dan ekonomi.
2.Prinsip-prinsip Good
Governance: Akuntabilitas, Transparansi,
Prtisipasi, Supremasi hukum.
3.Peranan Pendidikan
dalam menciptakan Good Governance yaitu Usaha menghasilkan
mutu pendidikan dalam konteks mewujudkan good governance,
secara umum dikenal ada tiga pilar pokok yang mendukung kemampuan suatu bangsa
dalam melaksanakan good governance (, yakni: pemerintah (the state),
masyarakat adab, masyarakat madani, masyarakat sipil (civil society),
dan pasar atau dunia usaha.
4.Cara membanngun Good
Governance melalui perubahan kultur
adalah komitmen perubahan perilaku kepemimpinan.
Daftar
Pustaka
http://imahnaafin.blogspot.com/2012/01/peranan-pendidikan-dalam-menciptakan.html
http://lubmazresearch.wordpress.com/2012/01/22/good-governance-kepemerintahan-yang-baik/
http://www.antikorupsi.org/id/content/membangun-good-governance-melalui-perubahan-kultur
[1]http://lubmazresearch.wordpress.com/2012/01/22/good-governance-kepemerintahan-yang-baik/
[2]http://zhewasiah.blogspot.com/2011/12/peranan-pendidikan-dalam-menciptakan.html
[3]http://imahnaafin.blogspot.com/2012/01/peranan-pendidikan-dalam-menciptakan.html
[4]http://www.antikorupsi.org/id/content/membangun-good-governance-melalui-perubahan-kultur
0 Response to "Makalah: Kultur Good Governance"
Posting Komentar