-->

Makalah: Kultur Good Governance

Good Govermance

Kultur Good Governance

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Dalam dunia pendidikan yang telah mengalami banyak kemajuan baik secara sistem maupun aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat mengubah kepribadian serta pemikiran masyarakat secara global. Peran pemerintah tentunya sangat besar dalam memajukan suatu sistem dalam dunnia pendidikan. Di mana pada umumnya tujuan pendidikan adalah sebagai lembaga pengembangan, pembaharuan, dan penjamin mutu pendidikan, pelatihan tenaga kependidikan dan masyarakat yang profesional, bernuansa lingkkungan yang sehat untuk mampu bersaning di pasar bebas dan global.

Untuk itu peran pemerintah dakam memajukan pendidikan merupakan suatu garda terdepan yang harus difungsikan. Tentunya dalam hal ini pemerintah yang baik menjadi pondasi awal untuk kemajuan di segala bidang. Sehingga dalam aplikasinya pengertian, pemahaam serta pembahasan dari GOOD GOVERMANCE dirasa layak untuk didiskusikan secara menyeluruh agar para mahasiswa dapat mengetahui dan mencari solusi dari suatu permasalahan tanpa ada saling menyalahkan ataupun memojokkan suatu golongan atau ormas yang ada.

B. Tujuan
Pemerintah yang baik ialah pemerintahan yang mementingkan kebutuhan masyarakat lebih utama dibandingkan kebutuhan yang ada lainnya. Untuk mencapai kata mufakat atau rasa kebersamaan yang ada dalam sebuah diskusi bukanlah hal yang mudah untuk dicapai dan diraih. Dalam hal ini peran individu yang sabar, berpikiran luas serta bebas dan juga memiliki sifat visioner sangat diperlukan. Untuk itu dalam hal ini pembuatan makalah atau sebuah karya tulis dengan judul GOOD GOVERNANCE penulis bertujuan agar para pembaca dapat mengetahui segala permasalahan yang ada disekitar pemerintahan dan mencari solusi untuk memecahkan masalah tersebut. Dalam aplikasinya sifat supervise sangat diperlukan untuk mencari solusi tanpa ada kontroversi yang menjalar disegala bidang.

C.Rumusan Masalah
a.Apakah yang dimaksud dengan Good Govermance dan unsur-unsur apa saja yang terdapat di dalamnya?
b.Apa saja prinsip-prinsip yang terdapat dalam Good Govermance?
c.Bagaimanakah peranan Pendidikan dalam menciptakan Good Govermance?
d.Bagaimanakah cara membangun Good Govermance melaui perubahan kultur?


BAB II
PEMBAHASAN

A.Pengertian Good Govermance dan Unsur-unsur yang terdapat didalamnya
Pemerintah atau Government dalam bahasa Inggris diartikan sebagai:”the authoritative direction and administration of the affairs men/women in nation, state, sity, etc. Atau dalam bahasa Indonesia bearti: “pengarahan dan administrasi yang berwenang atas kegiatan orang-orang dalam sebuah negara, negara bagian, atau kota dan sebagainya.”

Sedangkan istilah “kepemerintahan” atau dalam bahasa Inggris. “Govermance” yaitu ”the act, fact, manner of governing, “ berarti: “tindakan, fakta, pola, dan kegiatan atau penyelenggaraan pemerintah.” Dengan demikian “govermance” adalah suatu kegiatan (proses), sebagaimana dikemukakan oleh Kooiman (1993) bahwa govermance lebih merupakan.”…serangkaian proses interaksi sosial politik antara pemerintahan dengan masyarakat dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan intervensi pemerintah atas kepentingan-kepentingan tersebut.”

Istilah “govermance” tidak hanya berarti pemerintahan sebagai suatu kegiatan, tetapi juga mengandung arti pengurusan, pengelolaan, pengarahan, pembinaan penyelenggaraan dan bisa juga diartikan pemerintahan. Oleh karena itu tidak mengherankan apabila terdapat istilah publik governance, private governance, dan lain-lain. Governance sebagai terjemahan dari pemerintahan, kemudian berkembang dan menjadi populer dengan sebutan pemerintahan, sedangkan praktek terbaiknya disebut pemerintahan yang baik (Good Govermance).

Govermance lebih merupakan serangkaian proses interaksi sosial politik antara pemerintah dengan masyarakat dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan intervensi pemerintah atas kepentingan tersebut. (Kooiman, 1993).Arti Good dalam kepemerintahan yang baik (Good Govermance) mengandung pemahaman:
Nilai yang menjunjung tinggi keinginan/kehendak rakyat, dan nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam pencapaian tujuan (nasional), kemandirian, pembangunan berkelanjutan, dan keadilan soial.

Aspek fungsional dari pemerintahan yang efektif, efisien dalam pelaksanaan tugas untuk mencapai tujuan. Kepemerintahan yang baik tergantung pada dua hal:
1)Orientasi ideal negara yang diarahkan pada pencapaian tujuan bernegara; orientasi ideal negara mengacu pada demokratisasi dalam kehidupan bernegara dengan komponen konstituen/pemilihnya seperti: legitimasi, apakah pemerintah dipilih dan mendapat kepercayaan rakyat; akuntabilitas (kewajiban memberi pertanggungjawaban/menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan seseorang/badan hukum/pimpinan organisasi kepada pihak yang memiliki hak/ kewenangan untuk meminta keterangan/pertanggung jawaban).

2)Pemerintah berfungsi ideal: secara efektif, efisien melakukan upaya pencapaian tujuan bernegara.
Berikutnya scara konseptual pengertian kata baik (good) dalam istilah kepemerintahan yang baik (Good Govermance) mengandung dua pemahaman:

Pertama, nilai yang menjunjung tinggi keinginan/kehendak rakyat, dan nilai-nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam pencapaian tujuan (nasional) kemandirian, pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial.

Kedua, aspek fungsional dari pemerintahan yang efektif dan efesien dalam pelaksanaan tugasnya untuk mencapai tujuan tersebut.

Salah satu ukuran tata kepemerintahan yang baik adalah tercapainya suatu pengaturan yang dapat diterima sektor publik, sektor swasta, dan masyarakat madani adalah:
Pengaturan di dalam sektor publik antara lain menyangkut keseimbangan kekuasan antara badan eksekutif yaitu presiden beserta pelaksana pemerintahan, legislatif yaitu DPR dan MPR, serta yudikatif yaitu lembaga peradilan dan atau pengadilan. Pembagian kekuasaan ini juga berlaku antara pemerintah pusat dan daerah.
Sektor swasta mengelola berdasarkan kesepakatan bersama, termasuk mengatur perusahaan dalam negeri besar maupun kecil, perusahaan multi nasional koperasi, dan sebagainya.
Masyarakat madani mencapai kesepakatan bersama guna mengatur kelompok-kelompok yang berbeda seperti kelompok agama, kelompok olahraga, kelompok kesenian, dan sebagainya.

Dengan demikian, pada dasarnya unsur-unsur dalam kepemerintahan (govermance stakeholders) dapat dikelompokan menjadi 3 (tiga) kategori yaitu:
1.Negara/pemerintahan:
Konsepsi kepemerintahan pada dasarnya adalah kegiatan kenegaraan, terapi lebih jauh dari itu melibatkan pula sektor swasta dan kelembagaan masyarakat madani.
2.Sektor swasta:
Pelaku sektor swasta mencakup perusahaan swasta yang aktif dalam interaksi dalam sistem pasar, seperti: industri pengolahan perdagangan, perbankan dan koperasi, termasuk kegiatan sektor informal.
3.Masyarakat Madani:
Kelompok masyarakat dalam konteks kenegaraan pada dasarnya berada di antara atau di tengah-tengah antara pemerintah dan perseorangan, yang mencakup baik perseorangan maupun kelompok masyarakat yang berinteraksi secara sosial, politik, dan ekonomi.

Negara, sebagai salah satu unsur govermance, di dalamnya termasuk lembaga politik dan lembaga sektor publik. Sektor swasta meliputi perusahaan swasta yang bergerak di berbagai bidang dan sektor informal lain di pasar. Ada anggapan bahwa sektor swasta adalah bagian dari masyarakat. Namun sektor swasta dapat dibedakan dengan masyarakat karena mempunyai pengaruh terhadap kebijakan sosial, politik dan ekonomi dengan aturan formal maupun non formal. Society meliputi lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi dan lain-lain.tiga domain dalam governance, tampak domain state menjadi domain paling memegang peranan penting dalam mewujudkan Good Governance,karena fungsi peraturan yang menfasilitasi domain sektor dunia usaha swasta dan masyarakat, serta fungsi administratif penyelenggaraan pemerintahan melekat pada domain ini.

Dari aspek pemerintahan, Good Govermance dapat dilihat melalui aspek:
1.Hukum/kebijakan, ditujukan pada perlindungan kebebasan sosial, politik dan ekonomi.
2.Kompetensi administrasi dan transparansi. Kemampuan membuat perencanaan dan melakukan implementasi secara efisien, kemampuan melakukan penyederhanaan organisasi, penciptaan disiplin dan model administratif, keterbukaan informasi.
3.Desentralisasi. Desentralisasi regional dan dekonsentralisasi di dalam departemen.
4.Penciptaan pasar yang kompetitif. Penyempurnaan mekanisme pasar, peningkatan peran pengusaha kecil dan segmen lain dalam sektor swasta, deregulasi, dan kemampuan pemerintah dalam mengelola kebijakan makro ekonomi.

B.Unsur, Prinsip, Elemen Good Govermance
Kepemerintahan yang baik, menurut UNDP (1997) mengindentifikasi lima karakteristik:
1.Interaksi, melibatkan tiga mitra besar: pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat madani untuk melaksanakan pengelolaan sumber daya ekonomi, sosial dan politik.
2.Komunikasi, terdiri dari sistem jejaring dalam proses pengelolaan dan kontribusi terhadap kualitas hasil.
3.Proses penguatan sendiri. Sistem pengelolaan mandiri adalah kunci keberadaan dan kelangsungan keteraturan dari berbagai situasi kekacauan yang disebabkan dinamika dan perubahan lingkungan, memberi kontribusi terhadap partisipasi dan menggalakkan kemandirian masyarakat, dan memberikan kesempatan untuk kreativitas dan stabilitas berbagai aspek kepemerintahan yang baik.
4.Dinamis, keseimbangan berbagai unsur kekuatan kompleks yang menghasilkan persatuan, harmoni, dan kerja sama untuk pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan, kedamaian dan keadilan, dan kesempatan merata untuk semua sektor dalam masyarakat madani.
5.Saling ketergantungan yang dinamis antara pemerintahan, kekuatan pasar dan masyarakat madani.

C.Prinsip utama Good govermance
1.Akuntabilitas (pertanggung gugatan) politik, terdiri dari:
Pertama, pertanggung gugatan politik, yakni adanya mekanisme penggantian pejabat atau pengusaha secara berkala, tidak ada usaha membangun monoloyalitas secara sistematis, dan adanya difinisi dan penanganan yang jelas terhadap pelanggaran kekuasaan di bawah kerangka penegakan hukum.
Kedua, pertanggung gugatan publik, yakni adanya pembatasan dan pertanggung jawaban tugas yang jelas. Akuntabilitas merujuk pada pengembangan rasa tanggung jawab publik bagi pengambil keputusan di pemerintahan, sektor privat dan organisasi kemasyarakatan sebagaimana halnya kepada pemilik (stakeholder). Khusus dalam birokrasi, akuntabilitas merupakan upaya menciptakan sistem pemantauan dan mengontrol kinerja kualitas, inefisiensi, dan perusakan sumber daya, serta transparansi manajem, keuangan, pengadaan, akunting dan dari pengumpulan sumber daya.

2.Transparansi (keterbukaan) dapat dilihat 3 aspek:
a)adanya kebijakan terbuka terhadap pengawasan.
b)Adanya akses informasi sehingga masyarakat dapat menjangkau setiap segi kebijakan pemerintah.
c)Berlakunya prinsip check and balance antar lembaga eksekutif dan legislatif.

Tujuan transparansi membangun rasa saling percaya antara pemerintah dengan publik di mana pemerintah harus memberi informasi akurat bagi publik yang membutuhkan. Terutama informasi handal berkaitan masalah hukum, peraturan, dan hasil yang dicapai dalam proses pemerintahan;  adanya mekanisme yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi yang relevan; adanya peraturan yang mengatur kewajiban pemerintah daerah menyediakan informasi kepada masyarakat; serta menumbuhkan budaya di tengah masyarakat untuk mengkritisi kebijakan yang dihasilkan pemerintah daerah.

3.Partisipasi (melibatkan masyarakat terutama aspirasinya)
Dalam pengambilan kebijakan atau formulasi rencana yang dibuat pemerintah, juga dilihat pada keterlibatan masyarakat dalam implementasi sebagai kebijakan dan rencana pemerintah, termasuk pengawasan dan evaluasi. Keterlibatan dimaksud bukan dalam prinsip terwakilnya aspirasi masyarakat melalui wakil di DPR melainkan keterlibatan secara langsung. Partisipasi dalam arti mendorong semua warga negara menggunakan haknya menyampaikan secara langsung atau tidak, usulan dan pendapat dalam proses pengambilan keputusan. Terutama memberi kebebasan kepada rakyat untuk berkumpul, berorganisasi, dan berpartisipasi aktif dalam menentukan masa depan.

4.Supremasi hukum aparat birokrasi
Berarti ada kejelasan dan prediktabilitas birokrasi terhadap sektor swasta; dan dari segi masyarakat sipil berarti ada kerangka hukum yang diperlukan untuk menjamin hak warga negara dalam menegakkan pertanggunggugatan pemerintah. Persyaratan konsep perundang-undangan lainnya:
a)Supremasi hukum: setiap tindakan negara harus dilandasi hukum dan bukan didasarkan pada tindakan sepihak dengan kekuasaan yang dimiliki.
b)Kepastian hukum: di samping erat kaitannya dengan rule of law juga mensyaratkan adanya jaminan bahwa masalah diatur secara jelas, tegas dan tidak duplikatif, serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
c)Hukum yang responsif: hukum harus mampu menyerap aspirasi masyarakat luas dan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan bukan dibuat untuk kepentingan segelintir elit.
d)Penegakkan hukum yang konsisten dan nondiskriminatif: upaya yang mensyaratkan adanya sanksi, mekanisme menjalankan sanksi, serta sumber daya manusia/penegak hukum yang memiliki integritas.
e)Independensi peradilan: yakni prinsip yang melekatkan efektivitas peradilan sebagai syarat penting perwujudan rule of law.

Dengan terpenuhinya prinsip Good govermance dalam penyelenggaraan pemerintahan negara dan pembangunan nasional Indonesia, diharapkan upaya penataan kehidupan sosial, ekonomi, dan politik akan terwujud mantap sejalan perkembangan peradaban masyarakat madani. Masyarakat madani adalah tatanan kualitas sumber daya manusia aparatur; dan sistem pengawasan dan pemeriksaan yang efektif.

Agar dapat bekerja sama antara pelaku Good Governance harus memiliki kepercayaan, tanpa dibangun kepercayaan di antara pelaku Good Governance maka yang akan terjadi adalah ketegangan dan saling menyalahkan serta  kesenjangan ideologi. Kepercayaan ini harus dijadikan norma tertinggi dalam masyarakat. Di lingkungan negara (pemerintah) dikembangkan etika pemerintahan, di lingkungan sektor swasta disebarluaskan etika bisnis, dan lingkungan civil society ditanamkan etika sosial atau kemasyarakatan.walaupun ketiga pelaku termaksud memiliki ideologi berbeda tetapi bukan berarti mereka tidak akan mendapatkan titik temu etika pemerintahan, etika bisnis, dan etika sosial atau kemasyarakatan demi kepentingan umum.

Sektor swasta berperan menciptakan pekerjaan dan pendapatan. Peran sektor swasta yang penting dalam pola kepemerintahan dan pembangunan, karena perannya sebagai sumber peluang meningkatkan produktivitas, penyerapan tenaga kerja, sumber penerimaan, investasi publik, pengembangan usaha, pertumbuhan ekonomi. Masyarakat madani berperan menfasilitasi interaksi sosial dan politik, menggerakkan kelompok masyarakat berperan serta dalam Kegiatan ekonomi, sosial dan politik.[1]

D.Peranan Pendidikan dalam Menciptakan Good Governance
Salah satu tugas manajemen pendidikan adalah memfasilitasi pembangunan sumber daya manusia melalui kegiatan pendidikan. Inti kegiatan pendidikan adalah pembelajaran yang melibatkan berbagai unsur yang tergabung di dalam suatu sistem, yaitu sistem pendidikan. Tujuan utama manajemen pendidikan antara lain optimalisasi sumber daya agar tujuan pendidikan dapat diwujudkan secara efektif dan efisien. Optimalisasi sumber daya pendidikan diharapkan dapat menjamin penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, pada akhirnya mampu menghasilkan sumber daya manusia yang terdidik dan berdaya saing tinggi.

Usaha menghasilkan mutu pendidikan dalam konteks mewujudkan good governance, secara umum dikenal ada tiga pilar pokok yang mendukung kemampuan suatu bangsa dalam melaksanakan good governance (, yakni: pemerintah (the state), masyarakat adab, masyarakat madani, masyarakat sipil (civil society), dan pasar atau dunia usaha. Penyelenggaraan pemerintahan di bidang pendidikan yang baik dan bertanggung jawab baru tercapai bila dalam penerapan otoritas politik, ekonomi dan administrasi ketiga unsur tersebut memiliki jaringan dan interaksi yang setara dan sinerjik. Interaksi dan kemitraan seperti itu biasanya baru dapat berkembang subur bila ada kepercayaan (trust), transparansi, partisipasi, serta tata aturan yang jelas dan pasti. Good governance yang sehat juga akan berkembang sehat dibawah kepemimpinan yang berwibawa dan memiliki visi yang jelas dalam bidang pendidikan.[2]

Terselenggaranya pendidikan yang bermutu berlandaskan nilai-nilai budaya bangsa sekaligus akan melahirkan generasi yang memiliki karakter berbasis budaya bangsa. Hal ini akan terwujud bila pendidikan dilaksanakan secara sistematis, produktif berdasarkan nilia-nilai yang dianut secara bersama.

nilai-nilai positif yang menjadi referensi perilaku peserta didik di tengah masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut manajemen pendidikan berperan memberikan landasan teoritik dan praktek dalam menciptakan good govermance di sekolah.

Tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif manakala seluruh proses penyelenggaraan pendidikan diorientasikan untuk mendukung kegiatan akademik. Di sinilah salah satu peran manajemen pendidikan, seluruh proses penyelenggaraan pendidikan berbasis akademik. Hal ini perlu disadari dan difahami secara baik oleh semua pemangku kepentingan, karena prinsip inilah yanag menjadi tolak ukur pengelolaan pendidikan dikatakan profesional atau tidak. Semua kebijakan yang dikeluarkan harus diorientasikan untuk kepentingan akademik guna memperkuat proses belajar mengajar yang bermutu dan mendidik. Konsekuensi dari kesadaran dan pemahaman ini, maka seluruh penyelenggara dan pengelola institusi pendidikan harus berfikir secara akademik. Semua keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan akademik, termasuk dalam pemberdayaan sumber daya manusia sebagai unsur inti dalam kegiatan akademik.

Dalam kaitannya dengan uraian di atas, maka budaya yang seharusnya dikembangkan di sekolah adalah budaya akademik. Hal itu hanya dapat diwujudkan jika semua unsur yang terkait dalam peneyelenggaraan pendidikan di sekolah mulai dari kepala sekolah, guru, peserta didik dan karyawan semua terbiasa  berfikir akademik. Sekurangnya terdapat tiga unsur yang patut mendapat perhatian agar tercipta budaya sekolah yang efektif, yaitu:
a)Sekolah harus mengembangkan norma yang menekankan pada nilai-nilai akademik dan prestasi
b)Sekolah harus memiliki visi dan misi yang jelas, dipahami oleh semua stakeholders dan mendorong semua unsur melakukan yang terbaik untuk mewujudkan visi, misi tersebut.
c)Sekolah perlu membangun sistem yang kuat guna menegakkan disiplin dan motivasi untuk berprestasi.

Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan pada tingkat satuan pendidikan sudah seharusnya diberikan porsi yang luas untuk memimpin kegiatan akademik. Pelimpahan tanggung jawab yang terlampau besar dalam bidang non-akademik akan menempatkan kepala sekolah pada posisi yang delimatis, dan akhirnya meninggalkan tanggung jawab akademiknya. Bahkan, terlampau banyak tanggung jawab non akademik yang diberikan kepada kepala sekolah dapat mempengaruhi model manajemen di tingkat satuana pendidikan dari manajemen berbasis akademik menjadi manajemen bergaya birokratis. Jika hal ini terjadi maka sekolah akan kehilangan visinya sebagai lembaga akademik, bahkan bisa menjadi lembaga birokratis.[3]

E.Cara Membangun Good Government Melalui Perubahan Kultur
Tentu membangun kultur governance sangat penting dalam mendukung terciptanya sistem governance yang baik. Langkah pertama untuk membentuk "kultur baru" tersebut sebenarnya adalah komitmen perubahan perilaku kepemimpinan. Sebagai pemimpin, setiap ucapan dan perilaku harus mencerminkan praktek good govermance.

Govermance sebagai sebuah sistem, dan layaknya sistem mana pun, yang mengoperasikan adalah manusia, sehingga kesuksesan penerapannya sangat bergantung pada integritas dan komitmen. Sehingga, bagaimana cara kita melakukan kegiatan berkaitan dengan berbagai aspek, baik itu individu, organisasi di mana kita berada, dunia usaha, maupun masyarakat sekitar.

Good govenance sebagai prinsip sangat universal menjadi rujukan bagi semua umat beragama, dan dapat ditemukan pada kultur budaya mana pun. Sedangkan yang membedakan praktek-praktek good governance di suatu negara adalah good governance sebagai sistem, karena harus selalu menyesuaikan dengan sistem hukum, keadaan, dan perkembangan kemajuan, serta kultur bangsa itu sendiri. Dalam menerapkan governance yang baik, sekaligus diperlukan membangun suatu sistem dan mengubah paradigma. Kadarnya bisa berbeda-beda, pada keadaan dan waktu tertentu, bisa saja diperlukan pendekatan yang sarat aturan atau sistem, ketimbang pendekatan etika. Sedangkan pada keadaan dan waktu yang berbeda bisa jadi diperlukan pendekatan dengan porsi yang berbeda. Sebagai contoh, Amerika dan Singapura lebih memilih pendekatan "Hard Law", sedangkan negara-negara Skandinavia, Inggris, dan Australia lebih memilih pendekatan "Soft Low".

Secara umum sampai saat ini Indonesia masih menganut pendekatan yang lembut, meski di tengah kenyataan perilaku koruptif yang berlebihan. Apakah Indonesia memerlukan regulasi yang lebih ketat? Beberapa kajian rating tentang penerapan good corporate governance di Indonesia memberikan indikasi bahwa memang diperlukan dorongan hukum untuk dapat merealisasi perubahan kultur ke arah yang lebih baik. Namun, tentu saja hal ini bukan satu-satunya jawaban dari semua persoalan. Pendekatan komprehensif mencakup penerapan regulasi, implementasi yang konsisten, termasuk dalam pemberian sanksi yang sangat diperlukan untuk menciptakan efek jera, juga didukung dengan sistem penilaian kinerja yang adil, secara jangka panjang dapat mengubah perilaku.

Kita tahu bahwa manusia cenderung mencari peluang untuk memanfaatkan peraturan, sehingga solusi mendasar adalah juga mengubah paradigma. Perlu usaha serius dari para pemimpin untuk membangun kultur yang etis dan berbasis governance yang baik. Dengan kata lain, tunjukkan kepemimpinan yang pantas untuk selalu menjadi panutan, dan bangun integritas.[4]  


BAB III
PENUTUP

A.Kesimpulan
1.Good Governance yaitu serangkaian proses interaksi sosial politik antara pemerintahan dengan masyarakat dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan intervensi pemerintah atas kepentingan-kepentingan tersebut. Unsur-unsur yang terdapat didalamnya yaitu:
a.Negara/pemerintahan: konsepsi kepemerintahan pada dasarnya adalah kegiatan kenegaraan, terapi lebih jauh dari itu melibatkan pula sektor swasta dan kelembagaan masyarakat madani.
b.Sektor swasta: pelaku sektor swasta mencakup perusahaan swasta yang aktif dalam interaksi dalam sistem pasar, seperti: industri pengolahan perdagangan, perbankan dan koperasi, termasuk kegiatan sektor informal.
c.Masyarakat Madani: kelompok masyarakat dalam konteks kenegaraan pad dsarnya     berada di antara atau di tengah-tengah antara pemerintah dan perseorangan, yang mencakup baik perseorangan maupun kelompok masyarakat yang berinteraksi secara sosial, politik, dan ekonomi.
2.Prinsip-prinsip Good Governance: Akuntabilitas, Transparansi, Prtisipasi, Supremasi hukum.
3.Peranan Pendidikan dalam menciptakan Good Governance yaitu Usaha menghasilkan mutu pendidikan dalam konteks mewujudkan good governance, secara umum dikenal ada tiga pilar pokok yang mendukung kemampuan suatu bangsa dalam melaksanakan good governance (, yakni: pemerintah (the state), masyarakat adab, masyarakat madani, masyarakat sipil (civil society), dan pasar atau dunia usaha.
4.Cara membanngun Good Governance melalui perubahan kultur adalah komitmen perubahan perilaku kepemimpinan.

Daftar Pustaka

http://imahnaafin.blogspot.com/2012/01/peranan-pendidikan-dalam-menciptakan.html
http://lubmazresearch.wordpress.com/2012/01/22/good-governance-kepemerintahan-yang-baik/
http://www.antikorupsi.org/id/content/membangun-good-governance-melalui-perubahan-kultur


[1]http://lubmazresearch.wordpress.com/2012/01/22/good-governance-kepemerintahan-yang-baik/
[2]http://zhewasiah.blogspot.com/2011/12/peranan-pendidikan-dalam-menciptakan.html
[3]http://imahnaafin.blogspot.com/2012/01/peranan-pendidikan-dalam-menciptakan.html
[4]http://www.antikorupsi.org/id/content/membangun-good-governance-melalui-perubahan-kultur

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Makalah: Kultur Good Governance"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel