Makalah: Konsep Dasar Politik Dan Etika Pendidikan
Rabu, Oktober 19, 2016
1 Comment
KONSEP DASAR POLITIK DAN ETIKA PENDIDIKAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Pendidikan dalam arti luas memiliki tujuan menciptakan generasi yang
emansipatoris, terbebas dari belenggu keterbelakangan serta berbagai
problem-problem sosial dalam masyarakat yang dapat menyebabkan terhambatnya
kesejahteraan bersama. Dikarenakan hal tersebut maka diperlukan adanya suatu
sistem kenegaraan atau sistem poliltik yang mengatur pendidikan tersebut sesuai
dengan tujuan yang telah terjabarkan diatas.
Tujuan pendidikan sekolah tidak semata-mata menciptakan generasi yang
cerdas, namun juga memiliki etika (moral) yang dapat membantunya dalam
bersosialisasi dalam masyarakat, karena itulah pendidikan secara idealnya
bersumber atas landasan lokal (lingkungan dan situasi sekarang) berkaitan
dengan kebutuhan masyarakatnya dan memperhitungkan motif-motif sosial ekonomi,
kultur dan politis yang terdapat pada situasi tersebut. Sehingga dapat
mempersiapkan individu untuk menghadapi masa-masa yang akan terus berubah
kedepannya.
Merujuk dari permasalahan diatas, maka dipandang perlu bagi para pendidik
dan perencanaan pendidikan memahami politik dan etika dalam pendidikan,
seberapa jauh pemerintah dan partisipasi masyarakatnya, serta bagaimana etika
para pelaku pendidik, sedikit akan dibahas pada makalah ini.
B.Rumusan Masalah
2.Bagaimana ruang lingkup Politik dan Etika pendidikan ?
3.Apa obyek Politik dan Etika pendidikan ?
C.Tujuan
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Politik dan Etika Pendidikan
Secara etimologis politik berasal dari bahasa Yunani “polis” yang berarti
negara kota. Dari kata tersebut muncullah istilah “politikos” yang berarti
kewarganegaraan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) politik berarti:
1.Pengetahuan tentang ketata negaraan yaitu mengenai sistem pemerintahan,
dasar-dasar pemerintahan dan sebagainya.[1]
2.Segala urusan dan tindakan, kebijaksanaan, siasat dan sebagainya, tentang
perintahan ataupun terhadap negara lain.[2]
3.Kebijakan, cara bertindak dalam menghadapi suatu masalah tertentu.[3]
Politik memiliki definisi yang banyak tergantung sudut pandang yang
digunakan oleh si pendefinisi. Beberapa ahli semisal Ramlan Surbakti yang
mengatakan bahwa sekurang-kurangnya ada lima pandangan tentang politik, yang
salah satunya ia mendefinisikan sebagai berikut: politik adalah usaha-usaha
yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama.
Menurut F.
Isjwara, politik ialah salah satu perjuangan untuk memperoleh kekuasaan atau
sebagai teknik menjalankan kekuasaan-kekuasaan. Berdasarkan pendapat tersebut
dapat disimpulkan bahwa politik merupakan sebuah sarana memperjuangankan
kekuasaan serta mempertahankan kekuasaan itu demi tujuan yang ingin
dicapai.
Menurut Kartini
Kartono politik dapat diartikan sebagai aktivitas perilaku atau proses yang
menggunakan kekuasaan untuk menegakkan peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan
yang sah berlaku di tengah masyarakat.
Dengan demikian
aturan-aturan dan keputusan yang tadi ditetapkan serta dilaksanakan oleh
pemerintah ditengah keadaan sosial yag dipengaruhi oleh kemajemukan /
kebhinekaan, perbedaan kontroversi, ketegangan dan konflik oleh karena itu
perlunya di tegakkan tata tertib sehingga dapat diharapkan dengan penegakan
tata tertib tersebut tidak akan terjadi perpecahan
antar masyarakat.
Berdasarkan pengertian tersebut dan jika dikaitkan dengan pendidikan,
politik dapat diartikan sebagai cara atau metode yang didasarkan pada
kebudayaan bangsa tertentu guna mempengaruhi pihak-pihak tertentu dalam rangka
mencapai tujuan pendidikan negara tersebut. Perkembangan kegiatan-kegiatan
kependidikan banyak dipengaruhi oleh para penguasa dan para penguasa memerlukan
dukungan institusi pendidikan untuk membenarkan dan memepertahankan kekuasaan
mereka.[4]
Etika secara
etimologi berasal dari bahasa Yunani “etos” berarti adat istiadat atau kebiasaan,
dalam artian etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, tata cara hidup yang baik, baik pada diri
seseorang masyarakat, kebiasaan hidup yang baik ini dianut dan diwariskan dari
generasi ke genari. Dalam bahasa lain etika lebih dikenal dengan sebutan moral,
namun kedua kata tersebut (etika dan moral) memiliki perbedaan makna. Etika
adalah ilmu yang membahas dan mengkaji secara kritis persoalan benar dan salah
secara moral tentang bagaiman harus bertindak dalam situasi konkrit, etika
berupa refleksi kritis untuk menentukan pilihan, sikap dan bertindak secara
benar ketika terjadi dilema dalam menentukan kegardaan moral yang sama-sama sah
dalam kehidupan. Sedangkan moral bukanlah ilmu untuk menelaah tetapi ia menjadi
obyek dari etika, ketika etika berfungsi sebagai ilmu yang menelaah.
Adapun
pengertian pendidikan menurut para ahli adalah segala upaya yang direncanakan
untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok, atau masyarakat sehingga
mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan. (Soekidjo
Notoatmodjo. 2003 : 16)
Pendidikan
adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang
dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan,
proses, cara, perbuatan mendidik. (Pusat Bahasa Departemen Pendidikan
Nasional. 2002 : 263)
Kaitannya
dengan pendidikan etika adalah bagaimana agar suatu poses pendidikan berjalan
sesuai etika di masyarakat, sebab ketika suatu pendidikan berbeda dengan sistem
yang berlaku di masyarakat, maka pendidikan tersebut tidak akan bisa berkembang
bahkan dijauhi oleh masyarakat dan akhirnya akan kehilangan eksistensinya.
Berdasarkan
gambaran tentang relasi etika,politik,dan pendidikan tersebut, maka etika
politik pendidik pada dasarnya menyangkut kebijakan pemerintahan suatu negara
dibidang pendidikan: seperti undang-undang dan peraturan dibidang
pendidikan,pembanguna infrastruktur pendidikan, pembiayaan pendidikan,kurikulum
pendidikan,tenaga kependidikan dan hal-hal lain terkait dengan pendidikan itu
sendiri.[5]
B.Ruang Lingkup Politik dan Etika Pendidikan
1.Ruang Lingkup Etika Pendidikan
Menurut Mohd.Nasir Ibn Omar, lapangan kajian
filsafat moral (etika) pada masa itu berkisar pada persoalan-persoalan:
sifat-sifat bajik dan kebhagiaan jiwa, tiga daya jiwa dan pengaruhnya pada
perilaku, kontrol jiwa atau penyucian jiwa mwlalui ilmu pengetahuan, disiplin
dan hubungannyaa dengan masyarakat sehingga jiwa twrbebas dari segala
kejahatan, mencapai kesempurnaan dan kabahagiaan yang tertinggi.[6]
Ruang lingkup etika pendidikan tidak memberikan
arahan yang khusus atau pedomaan yang tegas terhadap pokok-pokok bahasannya,
tetapi secara umum ruang lingkup etika adalah sebagai berikut :
1.Sejarah tentang tingkah laku manusia
2.Cara-cara menghukum, menilai baik dan buruknya
suatu pengajaran atau pekerjaan
3.Etika menyelidiki faktor-faktor penting yang
mencetak, mempengaruhi dan mendorong lahirnya tingkah laku manusia, meliputi
faktor manusia itu sendiri, fitrahnya atau nalurinya, adat kebisaanya,
lingkungannya, kehendak, cita-citanya, suara hatinya, motif yang mendorongnya,
perbuatan dan masalah pendidikan
4.Etika menerangkan mana yang baik dan mana yang
buruk. Menurut ajaran islam etika yang baik itu harus bersumber pada al Qur’an
dan hadits Nabi
5.Etika menegaskan arti dan tujuan hidup yang
sebenarnya, sehingga dapatlah manusia terangsang secara aktif mengerjakan
kebaikan dan menjauhkan segala kelakuan yang buruk dan tercela.
2.Ruang Lingkup Politik Pendidikan
Ruang lingkup
dalam pendidikan politik mencakup beberapa aspek utama yakni sebagai berikut :
1.Politik
pendidikan membahas tentang instansi-instansi pemerintahan dalam bidang
pendidikan, misalnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dan Departemen
Agama.
2.Politik
pendidikan mencakup tentang kebjakan-kebijakan pemerintah dalam bidang
pendidikan, misalnya Ujian Nasional.
3.Politik
pendidikan membahas tentang kebijakan sarana prasarana yang diambil oleh
pemerintah untuk mendukung berjalannya proses pendidikan dengan baik.
B.Obyek Politik
dan Etika Pendidikan
1.Obyek Etika
Pendidikan
Obyek Etika
Pendidikan adalah setiap tingkah laku atau perbuatan
manusia yang berkaitan dengan norma yang belaku di masyarakat, sehingga dapat
dikatakan bahwasannya tingkah laku manusia itu, baik yang dapat diamati secara
langsung maupun tidak, dapat dijadikan sebagai bahan tinjauan, tempat penilaian
terhadap norma yang berlaku di masyarakat. Perbuatan menjadi obyek ketika etika
mencoba atau menerapkan teori nilai.
Perpaduan antara nilai dengan perbuatan
sebagai pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang disebut moral atau kesusilaan.
Perbuatan yang dapat dihubungkan dengan nilai etis adalah:
1.Perbuatan oleh diri sendiri baik dalam
keadaan sadar maupun tidak.
2.Perbuatan oleh pengaruh orang lain bisa
berupa saran, anjuran, nasehat, tekanan, paksaan, peringatan, ataupun ancaman.
3.Menurut pendapat Dr. Achmad Amin yang
mengemukakan bahwa perbuatan yang dimaksud sebagai obyek etika ialah perbuatan
sadar baik oleh diri sendiri atau pengaruh orang lain yang dilandasi oleh
kehendak bebas dan disertai niat dalam batin.
2.Obyek Politik Pendidikan
Objek Politik pendidikan adalah semua
orang yang berpartisipasi dalam dunia pendidikan, misalnya para pendidik
(guru), peserta didik (siswa), staf-staf pendidikan dan semua orang yang ikut
serta dalam mengambil kebijakan dalam bidang pendidikan.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Secara etimologis politik berasal dari bahasa Yunani “polis” yang berarti
negara kota. Secara istilah politik dapat diartikan
sebagai aktivitas perilaku atau proses yang menggunakan kekuasaan untuk
menegakkan peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan yang sah berlaku di
tengah masyarakat.Etika secara etimologi berasal dari bahasa Yunani “etos”
berarti adat istiadat atau kebiasaan. Adapun pengertian pendidikan menurut para
ahli adalah segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik
individu, kelompok, atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang
diharapkan oleh pelaku pendidikan.
Berdasarkan
gambaran tentang relasi etika,politik,dan pendidikan tersebut, maka etika
politik pendidik pada dasarnya menyangkut kebijakan pemerintahan suatu negara
dibidang pendidikan: seperti undang-undang dan peraturan dibidang pendidikan,pembanguna
infrastruktur pendidikan, pembiayaan pendidikan,kurikulum pendidikan,tenaga
kependidikan dan hal-hal lain terkait dengan pendidikan itu sendiri
DAFTAR PUSTAKA
Amar,Isrofil.2009.Etika Politik Pendidikan
Agama Islam.Jakarta:Prenada Media Group.
Departemen Pendidikan Nasional.2001.Kamus
Besar Bahasa Indonesia.Jakarta:Balai Pustaka
M,Amir.2002.Etika Islam.Yogyakarta:Pustaka
Pelajar.
Sirozi,M.2005.Politik Pendidikan.Jakarta:PT.RajaGrafindo
Persada.
[1]Departemen Pendidikan Nasional,Kamus
Besar Bahasa Indonesia (Jakarta:Balai Pustaka,2001),886.
[2]Ibid
[3]Ibid
[4]M.Sirozi,Politik Pendidikan (Jakarta:PT.RajaGrafindo Persada,2005),3
[5]Isrofil Amar,Etika Politik
Pendidikan Agama Islam(Jakarta:Prenada Media Group,2009),32-33
Namanya siapa min ?
BalasHapus