-->

Makalah: Konsep Dasar Politik Dan Etika Pendidikan

Makalah: Konsep Dasar Politik Dan Etika Pendidikan


KONSEP DASAR POLITIK DAN ETIKA PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Pendidikan dalam arti luas memiliki tujuan menciptakan generasi yang emansipatoris, terbebas dari belenggu keterbelakangan serta berbagai problem-problem sosial dalam masyarakat yang dapat menyebabkan terhambatnya kesejahteraan bersama. Dikarenakan hal tersebut maka diperlukan adanya suatu sistem kenegaraan atau sistem poliltik yang mengatur pendidikan tersebut sesuai dengan tujuan yang telah terjabarkan diatas.

Tujuan pendidikan sekolah tidak semata-mata menciptakan generasi yang cerdas, namun juga memiliki etika (moral) yang dapat membantunya dalam bersosialisasi dalam masyarakat, karena itulah pendidikan secara idealnya bersumber atas landasan lokal (lingkungan dan situasi sekarang) berkaitan dengan kebutuhan masyarakatnya dan memperhitungkan motif-motif sosial ekonomi, kultur dan politis yang terdapat pada situasi tersebut. Sehingga dapat mempersiapkan individu untuk menghadapi masa-masa yang akan terus berubah kedepannya.

Merujuk dari permasalahan diatas, maka dipandang perlu bagi para pendidik dan perencanaan pendidikan memahami politik dan etika dalam pendidikan, seberapa jauh pemerintah dan partisipasi masyarakatnya, serta bagaimana etika para pelaku pendidik, sedikit akan dibahas pada makalah ini.

B.Rumusan Masalah
1.Apa pengertian Politik dan Etika pendidikan ?
2.Bagaimana ruang lingkup Politik dan Etika pendidikan ?
3.Apa obyek Politik dan Etika pendidikan ?

C.Tujuan
1.Agar mahasiswa dapat lebih memahami tentang pengertian, ruang lingkup dan obyek kajian Politik dan Etika Pendidikan.


BAB II
PEMBAHASAN

A.Pengertian Politik dan Etika Pendidikan
Secara etimologis politik berasal dari bahasa Yunani “polis” yang berarti negara kota. Dari kata tersebut muncullah istilah “politikos” yang berarti kewarganegaraan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) politik berarti:

1.Pengetahuan tentang ketata negaraan yaitu mengenai sistem pemerintahan, dasar-dasar pemerintahan dan sebagainya.[1]
2.Segala urusan dan tindakan, kebijaksanaan, siasat dan sebagainya, tentang perintahan ataupun terhadap negara lain.[2]
3.Kebijakan, cara bertindak dalam menghadapi suatu masalah tertentu.[3]


Politik memiliki definisi yang banyak tergantung sudut pandang yang digunakan oleh si pendefinisi. Beberapa ahli semisal Ramlan Surbakti yang mengatakan bahwa sekurang-kurangnya ada lima pandangan tentang politik, yang salah satunya ia mendefinisikan sebagai berikut: politik adalah usaha-usaha yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama.

Menurut F. Isjwara, politik ialah salah satu perjuangan untuk memperoleh kekuasaan atau sebagai teknik menjalankan kekuasaan-kekuasaan. Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa politik merupakan sebuah sarana memperjuangankan kekuasaan serta mempertahankan kekuasaan itu demi tujuan yang ingin dicapai. 

Menurut Kartini Kartono politik dapat diartikan sebagai aktivitas perilaku atau proses yang menggunakan kekuasaan untuk menegakkan peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan yang sah berlaku di tengah masyarakat.

Dengan demikian aturan-aturan dan keputusan yang tadi ditetapkan serta dilaksanakan oleh pemerintah ditengah keadaan sosial yag dipengaruhi oleh kemajemukan / kebhinekaan, perbedaan kontroversi, ketegangan dan konflik oleh karena itu perlunya di tegakkan tata tertib sehingga dapat diharapkan dengan penegakan tata tertib tersebut tidak akan terjadi perpecahan antar masyarakat.

Berdasarkan pengertian tersebut dan jika dikaitkan dengan pendidikan, politik dapat diartikan sebagai cara atau metode yang didasarkan pada kebudayaan bangsa tertentu guna mempengaruhi pihak-pihak tertentu dalam rangka mencapai tujuan pendidikan negara tersebut. Perkembangan kegiatan-kegiatan kependidikan banyak dipengaruhi oleh para penguasa dan para penguasa memerlukan dukungan institusi pendidikan untuk membenarkan dan memepertahankan kekuasaan mereka.[4]

Etika secara etimologi berasal dari bahasa Yunani “etos” berarti adat istiadat atau kebiasaan, dalam artian etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, tata  cara hidup yang baik, baik pada diri seseorang masyarakat, kebiasaan hidup yang baik ini dianut dan diwariskan dari generasi ke genari. Dalam bahasa lain etika lebih dikenal dengan sebutan moral, namun kedua kata tersebut (etika dan moral) memiliki perbedaan makna. Etika adalah ilmu yang membahas dan mengkaji secara kritis persoalan benar dan salah secara moral tentang bagaiman harus bertindak dalam situasi konkrit, etika berupa refleksi kritis untuk menentukan pilihan, sikap dan bertindak secara benar ketika terjadi dilema dalam menentukan kegardaan moral yang sama-sama sah dalam kehidupan. Sedangkan moral bukanlah ilmu untuk menelaah tetapi ia menjadi obyek dari etika, ketika etika berfungsi sebagai ilmu yang menelaah.

Adapun pengertian pendidikan menurut para ahli adalah segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok, atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan. (Soekidjo Notoatmodjo. 2003 : 16)

Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara, perbuatan mendidik.  (Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2002 : 263)

Kaitannya dengan pendidikan etika adalah bagaimana agar suatu poses pendidikan berjalan sesuai etika di masyarakat, sebab ketika suatu pendidikan berbeda dengan sistem yang berlaku di masyarakat, maka pendidikan tersebut tidak akan bisa berkembang bahkan dijauhi oleh masyarakat dan akhirnya akan kehilangan eksistensinya.

Berdasarkan gambaran tentang relasi etika,politik,dan pendidikan tersebut, maka etika politik pendidik pada dasarnya menyangkut kebijakan pemerintahan suatu negara dibidang pendidikan: seperti undang-undang dan peraturan dibidang pendidikan,pembanguna infrastruktur pendidikan, pembiayaan pendidikan,kurikulum pendidikan,tenaga kependidikan dan hal-hal lain terkait dengan pendidikan itu sendiri.[5]

B.Ruang Lingkup Politik dan Etika Pendidikan
1.Ruang Lingkup Etika Pendidikan
Menurut Mohd.Nasir Ibn Omar, lapangan kajian filsafat moral (etika) pada masa itu berkisar pada persoalan-persoalan: sifat-sifat bajik dan kebhagiaan jiwa, tiga daya jiwa dan pengaruhnya pada perilaku, kontrol jiwa atau penyucian jiwa mwlalui ilmu pengetahuan, disiplin dan hubungannyaa dengan masyarakat sehingga jiwa twrbebas dari segala kejahatan, mencapai kesempurnaan dan kabahagiaan yang tertinggi.[6]

Ruang lingkup etika pendidikan tidak memberikan arahan yang khusus atau pedomaan yang tegas terhadap pokok-pokok bahasannya, tetapi secara umum ruang lingkup etika adalah sebagai berikut :

1.Sejarah tentang tingkah laku manusia
2.Cara-cara menghukum, menilai baik dan buruknya suatu pengajaran atau pekerjaan
3.Etika menyelidiki faktor-faktor penting yang mencetak, mempengaruhi dan mendorong lahirnya tingkah laku manusia, meliputi faktor manusia itu sendiri, fitrahnya atau nalurinya, adat kebisaanya, lingkungannya, kehendak, cita-citanya, suara hatinya, motif yang mendorongnya, perbuatan dan masalah pendidikan
4.Etika menerangkan mana yang baik dan mana yang buruk. Menurut ajaran islam etika yang baik itu harus bersumber pada al Qur’an dan hadits Nabi
5.Etika menegaskan arti dan tujuan hidup yang sebenarnya, sehingga dapatlah manusia terangsang secara aktif mengerjakan kebaikan dan menjauhkan segala kelakuan yang buruk dan tercela.


2.Ruang Lingkup Politik Pendidikan
Ruang lingkup dalam pendidikan politik mencakup beberapa aspek utama yakni sebagai berikut :

1.Politik pendidikan membahas tentang instansi-instansi pemerintahan dalam bidang pendidikan, misalnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dan Departemen Agama.
2.Politik pendidikan mencakup tentang kebjakan-kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan, misalnya Ujian Nasional.
3.Politik pendidikan membahas tentang kebijakan sarana prasarana yang diambil oleh pemerintah untuk mendukung berjalannya proses pendidikan dengan baik.


B.Obyek Politik dan Etika Pendidikan
1.Obyek Etika Pendidikan
Obyek Etika Pendidikan adalah setiap tingkah laku atau perbuatan manusia yang berkaitan dengan norma yang belaku di masyarakat, sehingga dapat dikatakan bahwasannya tingkah laku manusia itu, baik yang dapat diamati secara langsung maupun tidak, dapat dijadikan sebagai bahan tinjauan, tempat penilaian terhadap norma yang berlaku di masyarakat. Perbuatan menjadi obyek ketika etika mencoba atau menerapkan teori nilai.

Perpaduan antara nilai dengan perbuatan sebagai pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang disebut moral atau kesusilaan. Perbuatan yang dapat dihubungkan dengan nilai etis adalah:

1.Perbuatan oleh diri sendiri baik dalam keadaan sadar maupun tidak.
2.Perbuatan oleh pengaruh orang lain bisa berupa saran, anjuran, nasehat, tekanan, paksaan, peringatan, ataupun ancaman.
3.Menurut pendapat Dr. Achmad Amin yang mengemukakan bahwa perbuatan yang dimaksud sebagai obyek etika ialah perbuatan sadar baik oleh diri sendiri atau pengaruh orang lain yang dilandasi oleh kehendak bebas dan disertai niat dalam batin.


2.Obyek Politik Pendidikan
Objek Politik pendidikan adalah semua orang yang berpartisipasi dalam dunia pendidikan, misalnya para pendidik (guru), peserta didik (siswa), staf-staf pendidikan dan semua orang yang ikut serta dalam mengambil kebijakan dalam bidang pendidikan.

BAB III
PENUTUP

A.Kesimpulan
Secara etimologis politik berasal dari bahasa Yunani “polis” yang berarti negara kota. Secara istilah politik dapat diartikan sebagai aktivitas perilaku atau proses yang menggunakan kekuasaan untuk menegakkan peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan yang sah berlaku di tengah masyarakat.Etika secara etimologi berasal dari bahasa Yunani “etos” berarti adat istiadat atau kebiasaan. Adapun pengertian pendidikan menurut para ahli adalah segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok, atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan.

Berdasarkan gambaran tentang relasi etika,politik,dan pendidikan tersebut, maka etika politik pendidik pada dasarnya menyangkut kebijakan pemerintahan suatu negara dibidang pendidikan: seperti undang-undang dan peraturan dibidang pendidikan,pembanguna infrastruktur pendidikan, pembiayaan pendidikan,kurikulum pendidikan,tenaga kependidikan dan hal-hal lain terkait dengan pendidikan itu sendiri

DAFTAR PUSTAKA
Amar,Isrofil.2009.Etika Politik Pendidikan Agama Islam.Jakarta:Prenada Media Group.
Departemen Pendidikan Nasional.2001.Kamus Besar Bahasa Indonesia.Jakarta:Balai Pustaka
M,Amir.2002.Etika Islam.Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
Sirozi,M.2005.Politik Pendidikan.Jakarta:PT.RajaGrafindo Persada.


[1]Departemen Pendidikan Nasional,Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta:Balai Pustaka,2001),886.
[2]Ibid
[3]Ibid
[4]M.Sirozi,Politik Pendidikan (Jakarta:PT.RajaGrafindo Persada,2005),3
[5]Isrofil Amar,Etika Politik Pendidikan Agama Islam(Jakarta:Prenada Media Group,2009),32-33
[6]Amril M.,Etika Islam (Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2002),2


Berlangganan update artikel terbaru via email:

1 Response to "Makalah: Konsep Dasar Politik Dan Etika Pendidikan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel